Pontianak.Kabar Sulsel indonesia.com – Di dinasosial kembali tercoreng oleh Oknumnya Diduga perbuatan kesusilaan kini terjadi lagi dilingkungan anak panti
Di jalan sutan syaril oleh oknum pegawai sebagai mana laporan korban ke Polresta Pontianak tgl ,26 Juni 2025 no pengaduan STPL/B/311/VI/2025. Polisi tahap penyelidikan terhadap laporan tersebut dari DPD (Dewan Perwakilan Daerah ) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Kalimantan Barat ketua Ellysius Aidy akan mengawal kasus ini sangat disayangkan seharus nya Dinas Sosial provinsi Kalbar menjadi garda terdepan.dalam melindungi.mengayomi anak -anak di panti tesebut.
dalam melindungi hak hak nya para anak panti ini memang walaupun ini yang dilakukan pribadi seseorang namun sedikit banyak menyangkut dinas sosial tersebut perihal SDM,yang seharusnya penggawsan serta manajemen walaupun ini masih sifat nya praduga tidak bersalah namun kejadian ini sudah keterlaluan dan tidak dapat dibenarkan kan apapun oleh siapa pun untuk itu kami meminta kepolisian Polresta Pontianak untuk segera menyelidikinya karena menyangkut masa depan anak ini korban kemanusiaan yang paling gila menurut kami bayangkan anak seharusnya mendapat perlindungan dari pemerintah bisa dimanfaat kan.untuk kepentingan pribadi.
oknum yang berpendidikan dalam suatu lembaga sosial dimana hati nuraninya coba kita balikan apa bila kejadian tersebut menimpa salah satu keluarga kita.
tersebut apa mau ,kepada penegak hukum.dalam hal ini Polresta Pontianak kami memohon bantu yang seadil.adil nya dalam memproses kasus ini beberapa pegawai dinas sosial propinsi Kalbar kami hubungi minta klarifikasi tidak merespon melalui kami telpon masuk namun tidak diangkat.dan smsnya di arahkan ke UPT di suruh kordinasi. Semestinya Kepdinas yang bertanggung jawab
ag tami.









Komentar