KSI, Malra – Didiga adanya pungutan liar (Pungli) yang terjadi di pelabuhan Watdek. Dari pantauan awak media, dugaan pungutan liar terjadi sehingga semua kenderaan roda dua maupun roda empat yang masuk ke dalam areal pelabuhan diwajibkan untuk membayar karcis.
Saat ditemukan adanya dugaan penguatan liar, awak media langsung melakukan dekomentasi dan mencoba konfirmasi ke Kepala Badan Dispenda Kab. Malra B.Ohoiwutun namun tidak ada respon, sehingga awak media mencoba untuk menghubungi sekretaris Dispenda dan saat itu juga beliau tiba di pelabuhan dan melihat pungutan liar tersebut.
Menurut sekertaris Dispenda Kab.Malra, dirinya menuturkan bahwa kejadian ini bukan saja baru terjadi, tapi sudah berulang kali terjadi pungutan liar di pelabuhan watdek, saya juga sudah marah-marah terkait adanya pungli, tetapi selalu saja masih ada pihak – pihak yang tidak bertanggungjawab yang sengaja mau merusak citra Dispenda kab.Malra, ucapnya saat memberi keterangan kepada awak media di lokasi pelabuhan, minggu (21/08/22).
Karna setau kami, lanjutnya, bahwa setiap hari libur atau tanggal merah itu tidak ada yang namanya jual karcis di pelabuhan motor watdek, dan kalau hal itu ada, maka patut diduga dinas badan terkait, karna jangan sampai ada kong kali kong antara dinas badan terkait dengan para penjual karcis, tegasnya.
Selain itu juga, kalau sudah perna terjadi pungutan liar di areal pelabuhan motor watdek, maka setidaknya pihak Dispenda Kab.Malra harus melakukan giat pengawasan di areal tersebut, agar tidak terjadi pungutan liar, supaya tidak merusak citra Dispenda Kab.Malra. Tetapi kalau tidak dilakukan hal tersebut tentunya patut diduga, tandasnya.
Untuk itu, dirinya meminta agar semua penjual karcis di areal pelabuhan watdek maupun juga pelabuhan Elat harus bekerja secara profesional dan selalu taat pada aturan yang sudah ditetapkan, tetapi bilamana ada yang sengaja menjual karcis tanpa sepengetahuan kepala badan ataukah sekertaris, maka diwajibkan untuk harus di berhentikan agar tidak mencederai nama baik Dispenda, ungkapnya.
Hingga berita ini di terbitkan, belum adanya pernyataan secara resmi dari Kepala Dispenda Kab.Malra terkait adanya dugaan pungutan liar di areal pelabuhan motor watdek. (Elang Kei).
Komentar