Diduga Ada Oknum Anggota Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar Turut Mediasi Kasus Ilegal Oil

Tanimbar, Kabarsulsel-Indonesia.com | Terkait temuan wartawan satya bhayangkara perwakilan Maluku tentang adanya permainan ilegal oil di pelabuhan pasar Omele Saumlaki tanggal 25 Maret 2024 yang telah dilaporkan ke polres Kepulauan Tanimbar, Rabu 03 april 2024.

Dalam permainan ilegal oil tersebut diduga kuat oknum Anggota Satreskrim polres Kepulauan Tanimbar berinisial M turut terlibat dalam permainan ilegal oil itu akibat pada saat itu malam sekira pukul 02 wit oknum anggota tersebut dipanggil oleh oknum salah satu wartawan berinisial SO saat dirinya menghubungi salah satu wartawan media Satya Bhayangkara yang mendapat temuan ilegal oil itu untuk berkoordinasi agar secara bersama-sama mendiamkan temuan tersebut,

Pengakuan salah satu oknum wartawan media Satya Bhayangkara bahwa disaat oknum wartawan berinisial SO memanggil dirinya wartawan red, namun dipanggil juga oknum anggota Satreskrim polres Kepulauan Tanimbar itu dan menyampaikan bahwa :

“Mari kita baku atur agar BBM itu di buang ke laut dan kita pulang dan kemudian dilanjutkan dengan pernyataan dari oknum Satreskrim berinisial M bahwa Atur untuk aman saja kalau tidak katong baku jaga saja sudah ”

Setelah melakukan kordinasi dengan wartawan Satya Bhayangkara oknum wartawan bernisial SO tersebut bersama M yang merupakan anggota Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar itu secara bersama-sama pulang dan meninggalkan lokasi pelabuhan laut pasar omele tempat berlabuhnya motor nelayan yang di jadikan tempat penampungan itu,

Dengan pernyataan oknum anggota Satreskrim ini maka diduga kuat dirinya turut terlibat dalam permainan ilegal oil itu dan sengaja melawan hukum yang seharusnya ditegakkan oleh oknum anggota Satreskrim berinisial M itu,

Kepala perwakilan media Satya Bhayangkara Maluku Aloysius Londar meminta Kapolda Maluku Tindak para pemain BBM ilegal bersama para bekingan itu.

Komentar