Ketapang, KSi – Diduga pelaksana pekerjaan suatu proyek bangunan tanpa papan nama yang lazim disebut dengan istilah “PROYEK SILUMAN” diduga keras proyek tersebut tidak jelas statusnya. Salah satu contoh terjadi di kecamatan Tayap kabupaten Ketapang propinsi Kalimantan Barat, proyek pekerjaan pembangunan Rumah Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat(Puskesmas) yang terletak di Desa kecamatan di mana pekerjaannya tersebut sudah 70 %, mirisnya papan nama belum terpasang oleh pihak kontraktor ada apa dalam melaksanakan suatu kegiatan dengan tidak melakukan pemasangan papan nama proyek sejak awal di lokasi kegiatan ini menjadi sebuah pertayaan apa sengaja atau tidak tergantung oleh pelaksana pekerjaan,masyarakat jadi bertanya tanya karna nilai berapa pembangunan rumah dinas terstbut kecil atau Besar nilanya atau memang ada mafia di situ.
Sebagai mana tertuang sesuai Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik / KIP No 14 Tahun 2018 ,Tentang keterbukaan informasi kepada publik perihal tersebut sudah jelas merupakan hak setiap warga negara, tanpa memasang papan nama proyek terkesan sudah mengabaikan Undang Undang serta merupakan tindakan yang sangat tidak layak terlebih ketika melaksanakan kegiatan , bersumber dari pemerintah baik namaya DAK,DAU, APBN,APBD dan lainya adanya suatu proyek bangunan yang dalam melaksanakan kegiatan tanpa memasang papan nama proyek ,diduga tidak menutup kemungkinan ada penyimpangan dana anggaran ,karena dana anggaran untuk memasang papan nama proyek selalu ada dalam kontrak .(Agt)
Komentar