Maluku Tenggara, Kabarsulsel-Indonesia.com | Puluhan petugas kebersihan Kabupaten Maluku Tenggara menggelar aksi protes di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Senin (8/4).
Mereka menuntut hak upah kerja yang belum dibayarkan setelah diberhentikan secara sepihak oleh dinas terkait.
Juliana Rahandra, salah satu petugas kebersihan yang ikut dalam aksi tersebut, menegaskan bahwa mereka telah menerima surat pemberhentian dalam beberapa gelombang sejak Januari hingga Maret 2024. Namun, hingga kini upah kerja mereka belum dibayarkan.
“Kami sudah bekerja, tetapi diberhentikan tanpa dibayar. Kami menuntut hak kami hari ini juga,” ujar Juliana dengan nada geram.
Ia mengungkapkan kekecewaan atas cara DLH menyampaikan surat pemberhentian. Menurutnya, surat tersebut tidak diberikan secara resmi di kantor, melainkan di jalan.
Dalam surat itu, DLH beralasan bahwa pemberhentian dilakukan karena keterbatasan anggaran. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa posisi mereka telah digantikan oleh tenaga baru.
“Kalau anggaran terbatas, kenapa ada pengganti? Kami diberhentikan tanggal 15 Maret, tapi dua hari kemudian sudah ada tenaga baru masuk,” tegas Juliana.
Tak hanya itu, ia juga mengungkap adanya ancaman dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup sebelum mereka dipecat.
“Saya pastikan MTH menang dan Anda akan dipecat,” ujar Juliana menirukan pernyataan kepala dinas saat dirinya meminta rekomendasi untuk masuk dalam database Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Dalam aksi ini, para petugas kebersihan mendesak DLH untuk segera membayar upah mereka selama tiga bulan penuh, sebesar Rp4,5 juta per orang.
Namun, DLH kembali berdalih dengan alasan keterbatasan anggaran dan meminta mereka menunggu hingga waktu yang tidak ditentukan.
“Kami tidak terima alasan itu. Kami bekerja sampai Maret, tapi gaji kami dihitung hanya sampai Februari. Ini jelas pelanggaran terhadap hak pekerja,” kata Juliana.
Para pekerja kebersihan juga mengeluhkan bahwa selama ini mereka tidak pernah diperlihatkan Surat Keputusan (SK) Bupati yang menjadi dasar pengangkatan mereka.
“Saya sudah berulang kali meminta SK itu, tapi tidak pernah diberikan. Kami tidak tahu hak dan kewajiban kami sebagai pekerja,” imbuhnya.
Di akhir aksi, mereka menyerukan harapan kepada Bupati Maluku Tenggara agar kasus ini menjadi pelajaran dan tidak terulang kepada petugas kebersihan yang baru direkrut.
“Kami sudah merasakan ketidakadilan ini. Kami hanya berharap teman-teman kami yang menggantikan kami tidak mengalami hal yang sama,” pungkasnya.
Writter : Elang Key | Editor : Red
Komentar