Ketapang, Kabarsulsel-Indonesia.com; Ditemukan sebuah paket pekerjaan milik Dinas Pekerjaan Umum di Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, dijalur ruas jalan Sandai/Senduruhan, Proyek ini berupa Pekerjaan Jembatan dan Pekerjaan Jalan/pelebaran jalan berlokasi di Dusun Mariangin, Desa Benua Kerio, Kecamatan Hulu Sungai.
Saat melintasi ruas jalan tersebut, tidak ada menemukan papan plang proyek, baik di pekerjaan jembatan maupun di pengerjaan pengupasan pelebaran badan jalan, diduga proyek tersebut sengaja mengelabui warga setempat, agar judul pekerjaan dan pagu dananya serta sipemilik Anggaran ataupun sipelaksananya tidak diketahui oleh masyarakat Kecamatan Hulu Sungai.
Berdasarkan hasil temuan ada terdapat kejanggalan dalam pekerjaan tersebut, salahsatunyaitu excavator alat yang dipergunakan untuk pengerjaan pengupasan, pelebaran jalan menggunakan excavator super kecil (mini), dalam hal ini secara peruntukannya tentu sangat tidak sesuai dengan kafasitas kegunaannya, apalagi proyek tersebut dikatakan oleh operator exca adalah milik Dinas PU Provinsi, sehingga dalam proses pengerjaannya baik penggusuran, dan pengupasan badan jalan maupun pembersihan disisi kiri kanan jalan tidak terlihat bersih dan rapi.
Ketika dikonfirmasi oleh media terkait pekerjaan tersebut, “Apakah pekerjaan ini milik PU Kabupaten Ketapang atau milik PU Provinsi dan apakah alat berat berupa excavator tersebut sudah sesuai atas perintah dan petunjuk dari Dinas Pekerjaan Umum,,? Operator exca menjawab dan mengatakan, “Bahwa Pekerjaan ini milik Dinas Provinsi, sesuai atau tak sesuainya alat berat yang digunakan dalam proses pengerjaannya, “Saya selaku operator tak berani mengatakan tidak sesuai kafasitasnya, “Saya mengerjakan pekerjaan tersebut berdasarkan peritah dan petunjuk dari Cv.pelaksana serta Dinas PU Provinsi, “Kata operator exca kepada pihak media sabtu (09/12).
Ditempat yang berbeda masih diruas jalan Sandai Senduruhan, Dusun Mariangin, Desa Benua Kerio Kecamatan Hulu Sungai salah seorang pekerja Jembatan, ketika dikonfirmasi oleh media terkait apa yang dikatakan oleh operator exca, “Apakah benar pekerjaan tersebut milik Dinas PU Provinsi dan apakah pekerjaan jembatan ini satu paket dengan pekerjaan jalan yang dikerjakan tersebut,,?
“Salah seorang Pekerja jembatan menjawab dan mengatakan, “Bahwa benar proyek ini milik Dinas PU Provinsi dan pekerjaannya benar satu paket yaitu jalan dan jembatan, “Kami yang bekerja disini berasal dari daerah Sanggau, mengenai Kontraktornya berasal dari Pontianak, ketika ditanya lagi dimana letak papan plang proyeknya dipasang,,? “Tukang Jembatan mengatakan bahwa, “Kami tidak tau dan papan plang tidak ada diberikan kepada kami, coba tanya langsung dengan pengawasnya saja, “Kata seorang pekerja jembatan tersebut
Ketika dikonfirmasi oleh media lewat WhatsApp, terkait ada Proyek Pekerjaan Jalan dan Jembatan diruas jalan milik Kabupaten Ketapang yang dikerjakan oleh dinas PU Provinsi, di jalur Sandai Senduruhan Desa Benua Kerio, Dusun Maringin Kecamatan Hulu Sungai tersebut, “Apakah dibenarkan atau diperbolehkan jalan milik Kabupaten dikerjakan oleh Dinas PU Provinsi,,,?
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, salah seorang PPK Bidang Bina Marga, menjawab dan mengatakan bahwa “Pekerjaan tersebut bisa saja dan sah-sah saja biarpun jalan milik Daerah Kabupaten Ketapang dikerjakan, dimasuki oleh Dinas PU Provinsi, kemudian PPK Bina Marga ini mengatakan bahwa “Dirinya belum tau persis ada pekerjaan di Kecamatan Hulu Sungai tersebut, dan PPK ini juga nengatakan bahwa dirinya akan lakukan pengecekan di Dunas PUTR, Kabupaten “Kata salah seorang PPK bidang Bina Marga kepada pihak media sabtu (09/12) jam (12:44).
Menurut informasi, yang didapat oleh pihak media selasa (19/12) melalui seseorang yang berada di Dinas PU Provinsi kalbar Dinas PU mengatakan bahwa, “Tidak mungkin Pekerjaan Jalan dan Jembatan milik Daerah (Kabupaten) dimasuki oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi, tanpa seizin (tanpa permisi) dari Dinas PU yang terkait, bisa saja pemenang paket kegiatan tersebut dimenangkan oleh propinsi namun itu proyek kabupaten.
oleh kontraktor dari Pontianak sehingga mereka mengakui bahwa pekerjaan tersebut milik Dinas PU Provinsi, “Kata sumber yang berada di Kantor Dinas PU Provinsi Kalbar.
Hingga berita ini terbit, kontraktor pelaksana peket pekerjaan kelanjutan jalan dan jembatan Sandai Senduruhan Kecamatan. Hulu Sungai Kabupaten Ketapang belum dapat dihubungi.
Komentar