Di Nilai Mengganggu Tujuan Visi-Misi Fakfak Tersenyum, Bupati Fakfak Minta Abdul Razak Rengen Mundur Dari Jabatannya

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos., M.Si di hadapan awak media meminta Abdul Razak Ibrahim Rengen yang dalam kapasitasnya selaku Kepala Bapeda dan Litbang Fakfak untuk secara legowo mundur dari jabatannya.

Hal ini disampaikannya saat diwawancarai oleh sejumlah awak media usai penyerahan berkas pendaftaran Bakal Calon Bupati di sekretariat PAN Fakfak pada rabu, [01/05].

Bupati Fakfak yang akrab di sapa UT menegaskan bahwa dirinya membuka kran demokrasi kepada siapa saja baik dari kalangan birokrasi, politisi bahkan siapapun dia yang diberikan amanat dan kepercayaan oleh Partai silahkan termasuk salah satu Abdul Razak Ibrahim Rengen. Tegas UT

Hanya saja, tandas UT lagi secara etika dalam mekanisme tata pemerintahan beliau (Abd. Razak Rengen) harus di nonjobkan dari jabatannya sebagai Kepala Bappeda dan Litbang Fakfak. Tandasnya.

UT bahkan mencontohkan jika saat ini sejumlah tugas-tugas pemerintahan yang mengalami keterlambatan seperti musrembang sehingga berpengaruh terhadap tujuan pencapaian visi misi Fakfak Tersenyum. Ujar UT

Dikatakannya pula Bappeda sebagai lokomotif atau juru masak jangan sampai menjadi penghambat tujuan pencapaian visi misi Fakfak Tersenyum di tahun ketiga ini. karena ada sejumlah target-target kerja yang harus di wujudkan oleh dirinya. Kata Untung Tamsil

UT bahkan secara tegas pun menyampaikan sesuai Undang-Undang pemilu yang bersangkutan (Abdul Razak Rengen) nantinya setelah ditetapkan sebagai calon barulah berhenti sebagai ASN. Namun dalam kapasitasnya sebagai Pejabat (Kepala Bapeda) dirinya meminta agar bisa mengundurkan diri dari jabatan tersebut karena sangat menggangu kinerja dan juga tujuan mendukung visi-misi Fakfak Tersenyum.

Selain itu UT juga menandaskan sesuai peraturan perundang-undangan Abdul Razak Rengen telah terlibat dalam politik praktis lantaran telah mendaftar secara resmi di partai demokrat oleh karenanya dirinya harus dengan ikhlas dapat mengundurkan diri. Tutup Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos., M.Si

Komentar