Ketapang kabar Sulsel Indonesia.com .Poryek 2024 di buat dipengujung tahun dengan namanya agaran APBD,P, (Agaran Pendapatan Belaja Daerah perubahan) sebayak. 1074 poryek di tahun 2024 di Perkim LH di kutip dari media oline yang udah tayang sebelumnya ,dari sekian banyak yang ada salah satu proyek di Rt 11 / Rw 04 kelurahan di Kauman Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang Propinsi Kalimatan Barat.( Jalan Sutan Jalaludin) Gang famili Warga menghubungi,Kamis 2/1.2024 menceritakan keluhan berkaitan pelaksana poryek median kabar sulsel Indonesia com, rambat beton yang di kerjakan ini seperti kurang kualitas sebab perkejaan yang tidak sesuai (mekanismenya) proyek di Bagun dalam kota ini. ungkanpnya
Di Ganag famili di mana jalan Sutan jala ludin seperti ini ada unsur pembiaran atau unsur kerja sama antara kontaktor dengan dinas terkait. Sehingga pekerjaan atau pelaksana tidak memikirkan kualitas melainkan bagaimauntung besar.
Pada saat media KSI kelapangan sepertinya ada permainan di mana kontrak papan nama sudan tidak ada dalam melaksanakan / melakuan ke curangan.
Masyarakat memintak kembali pelaksan dinas terkait melakukan pemeriksaan kembali sebelum di cairkan 100.% dan apabila di cairkan 100% Maka dari situ dugan kuat dari dinas terkait lah otak pelaku (PPK)
Saat di lapangan papan plang sudah hilang / takterliat lagi sementara proyek yang sama, dinas yang sama masih memiliki papan plang kenapa yang ini papan plang di cabut sehingga masyarakat bertaya-taya kan masih ada waktu masa pemeliharaan. Dari kacamata masyarakat rabat betoan ini kondisi sudah kurang memuaskan Dari segi adukan terlihat muda.
Hal ini sangat bertetengan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) adalah produk hukum yang memberikan BB jaminan kepada masyarakat untuk mengakses informasi yang ada di badan publik. UU ini diundangkan pada 30 April 2008 dan mulai berlaku dua tahun setelahnya. (Sukardi)
Komentar