Ketapang (Kalbar) Kabarsulsel-Indonesia.com; Puluhan Kepala Desa di Kabupaten Ketapang Propinsi Kalimantan Barat meminta kepada pemerintah daerah agar dapat melakukan tes akademik kembali terhadap Bakal Calon Kepala Desa (Bacades) dalam seleksi Bacades. Diketahui seleksi Bacades ini dilaksanakan secara serentak mulai dari tingkat Pusat hingga Desa.
Permintaan tersebut disampaikan rabu, (14/6/2023) oleh beberapa bacades di kabupaten ketapang khususnya Desa Sandai. Puluhan Bacades ini merasa di rugikan oleh Panitia Pemilihan bacades yang diketuai langsung oleh Sekda Ketapang.
Pasalnya mereka tidak terima dengan adanya kecurangan yang terjadi dalam tes akademik bagi Bacades yang dilakukan oleh Pansel. Parahnya lagi di duga kuat jika salah satu Oknum anggota Dewan (DPRD) Kabupaten Ketapang justru terlibat bermanufer untuk kepentingan pribadi yang berdampak merugikan beberapa pihak.
Dari pengakuan beberapa nara sumber/Saksi, mengakui jika mereka menerima lembaran soal sebelum Tes Akademik dilaksanakan, oleh karenanya puluhan bacades yang tidak terima dengan praktek busuk ini akan melaporkan persoalan ini ketingkat yang lebih tinggi apa bila pihak Panitia kabupaten tidak bisa merespon permintaan mereka.
Pihak pelapor juga telah meminta Pendampingan dalam rangka Pengawalan laporan ini mulai dari tingkat kabupaten, Provinsi maupun Tingkat Pusat, dan juga pendampingan ke ranah Hukum, akibat adanya dugaan kebocoran Soal/ dokumen Negara, sebagai persoalan pidana yang harus diproses hukum.
Di tempat terpisah, Muhamad Rifal selaku Ketua Dewan Pimimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pemberantas Korupsi (DPW GNPK) mengatakan jika dirinya secara kelembagaan siap melakukan pendampingan terhadap pelapor untuk menyampaikan laporan terkait perihal yang mana mereka merasa di rugikan. Ujar Rifai. Dia juga sampaikan jika mereka menyiapkan sejumlah bukti laporan sesuai bukti dan data serta fakta guna melengkapi berkas laporan yang akan disampaikan secara berjenjang mulai dari Kabupaten, Provinsi hingga Kementrian Dalam Negeri. Beber Rifai.
Iswan, salah satu tokoh masyarakat dan juga tokoh agama yang mewakili bacades yang di curangi oleh panetia pelaksana juga angkat bicara mengenai polemik kebocoran soal tes akademik bagi Bacades. Iswan 52 tahun menyampaikan jika dirinya merasa kecewa dengan tangapan dari Pemberdayaan Masyarakat dan pemeritahan Desa kabid PMD dan Kadis PMPD Kebupaten ketapang terkait persoalan bacades pemilihan ini yang merasa di curangi oleh Panitia pelaksana Pemilihan Kepala Desa Se-Kabupaten Ketapang. Ungkap Iswan.
Iswandi 52 tahun juga katakan jika hasil dari tes akademik yang dilaksanakan pada tanggal 16 Mei 2023 yang bertempat di politeknik ketapang tidak bisa dijadikan sebagai rujukan oleh panitia karena dirinya mencurigai hasil kelulusan cakades. Ujarnya
Lanjutnya pula kepada media KSI, jika dirinya telah mencium adanya aroma kecurangan dengan bukti yang bisa di pertanggung jawabkan. Jelasnya. Oleh karenanya, dirinya meminta kepada pihak pemerintah daerah khususnya Bupati kabupaten ketapang Martin Rantan.S.H., M.Sos. agar bisa menyelesaikan dan mencarikan solusi atau langkah-langkah yang harus di tempuh sehingga tidak mennimbulkan spekulasi negatif terkait dugaan kebocoran soal yang berakibat merugikan masyarakat. Harap Iswandi. Iswandi juga menegaskan berdasarkan bukti-bukti yang telah dikantongi, tentu dirinya meminta kepada Pemerintah Kabupaten agar dapat melakukan tes ulang khususnya Desa sandai, sehingga tidak mengganggu proses Pilkades di desa-desa lainnya dalam wilayah administrasi Kabupaten Ketapang.
(Red/ag tami)
Komentar