Di Duga CV. MPP Memodifikasi proyek Fisik Dari DPUTR

Ketapang Kabarsulsel-Indonesia com; Ditemukan proyek yang terletak di dalam Kota Ketapang tepatnya di Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang Propinsi Kalimantan Barat. berdasarkan Hasil temuan media KSI di duga proyek fisik tersebut di modifikasi oleh kontraktor CV. MPP dengan nomor kontrak No.SPK.29.PL/PPK.4-APBD.P/DPUTR-C/2023 yang mana judul pekerjaan tersebut adalah Pembangunan jalan lingkungan GG. Balan Desa Paya Kumang  kecamatan Delta Pawan.

Adapun nilai anggaran proyek tersebut senilai Seratus Empat Puluh Delapan Juta Enam Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Rupiah (Rp.148.669.000). Nilai ini jelas tertulis pada papan informasi (Papan Plang) yang terpasang.

Tidak hanya sebatas itu saja, dalam papan informasi juga tertulis masa pekerjaan di mulai 13 November 2023 dan berakhir 27 Desember 2023. Berdasarkan hasil temuan panjang pekerjaan yang di kerjakan yaitu pekerjaan rambat beton  proyek tersebut di kerjakan sepanjang  94,80.M

Berdasarkan hasil temuan bahwa pekerjaan tersebut di duga kuat di modifikasi oleh pelaksana alias Kontraktor.

Sebagai pihak media KSI menyapaikan informasi ini adalah agar pihak terkait bisa memilih dan  menilai  mana kontraktor yang peduli dengan daerahnya dan mana kontraktor yang hobi merampok dan merampas uang negara, sampai saat ini pihak PPK4 di konfirmasi suďah lebih dari 2X24 jam tidak bisa memberikan jawaban artinya atau tidak mau di temukan dalam undang-undang jelas mengatakan menghalag-halangi tugas wartawan bisa dikenakan sanksi dengan denda 500.000.0000 atau tahanan satu tahun penjara.

Dengan disampaikan oleh media KSI ini  semoga Aparat Penegak Hukum (APH) bisa melakukan infestigasi ke lapangan sejauh mana pihak kontraktor melakukan kecurangan dalam melaksanakan sebuah pekerjaan (proyek) dengan memakai uang negara. Dan apa bila pihak APH atau Intansi terkait tidak turun kelapangan, maka pihak media menduga ada indikasi kong kalikong kontraktor dengan dengan Pejabat Pembuat Kotmitmen (PPK).

Komentar