Di Duga, Bandar Udara Rahadi Oesman Rampas Tanah Milik Warga Desa Kalinilam

Ketapang, Kabarsulsel-Indonesia.com; Sebuah paket pekerjaan Milik Kementrian Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Udara, dengan judul : Pekerjaan Pengembangan Bandar Udara Rahadi Oesman Ketapang Kalimantan Barat 1 Paket, Proyek ini menggunakan sumber dana APBN Tahun Anggaran 2023, tanggal 3 November 2023 dengan waktu selama 59 hari Kalender, dan dengan pagu dana yang sangat rahasia seakan tidak boleh ada yang mengetahuinya termasuk LSM maupun Media, sebagai pelaksana Kerjanya adalah PT. CLARA CITRALOKA PERSADA dan sebagai Konsultan Pengawas adalah CV. ARACHI ENGINEERING.

Dikatakan “Jumadi” Ormas LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) Anggota Tim Investigasi DPC Kabupaten Ketapang, bahwa dalam proses Pembangunan Bandara Rahadi Oesman tersebut, kami menduga ada banyak terjadi permasalahan yang dilakukan oleh pihak Pelaksana maupun pihak Bandara, salah satu contohnya yaitu : ada oknum petugas Bandara Rahadi Oesman yang di duga kuat melakukan perampasan, penggelapan sebidang tanah milik seseorang yang bernama Dadang warga RT. 12/ RW. 06 Desa Kalinilam, Kecamatan Delta Pawan, tanah yang diambil oleh oknum yang tak bertanggung jawab itu berukuran 13 x 18 Meter Persegi dengan luas 234 Meter Persegi, sedangkan tanah tersebut sudah dibeli dari sejak tahun 2004, artinya tanah itu sudah dikuasai oleh Dadang, bahkan jauh sebelum adanya kegiatan Pekerjaan Pengembangan Bandar Udara Rahadi Oesman seperti saat ini, “Kata Jumadi Anggota Tim Investigasi DPC LAKI Ketapang Kepada Kabarsulsel-Indonesia.com, Selasa (30/01).

Selanjutnya Dadang selaku pemilik tanah menyampaikan hal tersebut kepada “Jumadi Ormas LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia), bahwa ada seseorang yang bernama “Marikan” yang memberikan pengakuan jika dirinya sebagai pemegang Aset Bandara Rahadi Oesman Ketapang, Marikan juga mengaku jika dirinya juga telah mengantongi Surat Tanah yang “Saya miliki (kuasa) atas tanah Bandara Rahadi Oesman, “Ujar Dadang kepada Jumadi.

Marikan pun sempat mengatakan bahwa, kalau mau surat tanahnya dan tanahnya kembali, harus ada syarat yang perlu disepakati yaitu besaran biaya yang harus diberikan kepada Marikan senilai Rp 250 ribu dan ‘Saya setujuilah permintaan tersebut, namun setelah ke esokan harinya Pak Marikan berubah Komitmen, perjanjian yang disepakati Rp. 250 ribu itu berubah  menjadi 1 unit motor yang diminta Pak Marikan, itupun kalau mau surat tanahnya kembali ucap Pak Marikan ke “Saya, “Ungkap Pak Dadang kepada Jumadi Anggota Tim Investigasi DPC LAKI Kab. Ketapang, Selasa 30 januari 2024.

“Jumadi Anggota Tim Investigasi DPC LAKI mengatakan, “Banyak diributkan dan menjadi perbincangan baik dikalangan LSM maupun Media, terkait proyek Pengembangan Bandar Udara Rahadi Oesman Ketapang, bahwa pihak pelaksana PT. Clara Citraloka Persada diduga dalam penggunaan material berupa galian C mempergunakan tanah laterit yang tak mempunyai izin, menggunakan tanah yang diambil dari Sungai Gayam Kecamatan Kendawangan dan termasuklah juga tanah laterit yang diambil dari pall 8 Siduk yang kami duga keras tidak mengantongi izin galian C,

Untuk itu Jumadi Ormas LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia), meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar bisa mengaudit dan memeriksa Direktur PT. Clara Citraloka Persada dimana telah kami duga ada melakukan Penyalahgunaan Anggaran APBN Tahun Anggaran 2023, yang sampai saat sekarang tahun 2024 ini, Kegiatan Pengembangan Bandar Udara Rahadi Oesman tersebut belum selesai dikerjakan, dan sebagai kontrol sosial sejauh ini kami tidak mengetahui berapa pagu dana terkait proyek tersebut, hanya cuma bisa mencatat tentang sumber dananya saja yaitu Anggaran APBN, “Ungkap Jumadi Ormas LAKI Anggota Tim Investigasi DPC. Kabupaten Ketapang Kepada Media KSI.com dikantor Biro Ketapang (30/01).

Dalam hal tersebut terkait permasalahan yang dikatakan Jumadi Ormas LAKI, baik pihak pelaksana PT. Clara Citraloka Persada termasuk Konsultan Pengawas CV. Arachi Engineering maupun seseorang yang bernama Pak Marikan yang mengaku dirinya sebagai pemegang Aset Bandara Rahadi Oesman, belum dapat dihubungi dan dikonfirmasi oleh Media KSI.Com

Hingga berita ini terbit Media KSI.Com masih berupaya mencari dan menggali informasi lebih mendalam lagi terkait permasalahan tersebut.

Komentar