Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Fakfak menutup Tahun Anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah keterbatasan fiskal dan tantangan kepatuhan pajak, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru melampaui target secara signifikan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bapenda Kabupaten Fakfak, Lukito S. Jati, menegaskan bahwa hingga 31 Desember 2025, PAD yang ditetapkan dalam APBD Induk sebesar Rp29,81 miliar berhasil direalisasikan sebesar Rp37,00 miliar. Capaian itu setara 124,09 persen, sebuah lompatan yang mencerminkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.
“Ini bukan sekadar angka, melainkan hasil kerja kolektif lintas sektor dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan,” ujar Lukito dalam keterangannya.
Secara rinci, realisasi pajak daerah mencapai Rp13,61 miliar atau 106,16 persen dari target. Retribusi daerah terealisasi Rp2,78 miliar dengan capaian 72,51 persen. Sementara hasil pengelolaan kekayaan daerah (HKD) mencatat Rp6,44 miliar atau 125,15 persen. Yang paling mencolok adalah pos lain-lain PAD yang sah yang melonjak hingga 176,84 persen, dengan realisasi Rp14,15 miliar.
Namun Lukito juga menempatkan capaian ini dalam konteks yang lebih luas. Pada APBD Perubahan 2025, target PAD ditetapkan sebesar Rp44,31 miliar—angka yang kemudian diproyeksikan sebagai rujukan awal penyusunan target pendapatan Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan (LRAP) per 12 Desember 2025, PAD telah terealisasi Rp35,78 miliar atau 80,70 persen dari target perubahan tersebut.

“Ini menjadi fondasi optimisme, tetapi juga pengingat bahwa konsistensi dan kehati-hatian tetap diperlukan dalam merancang target ke depan,” kata Lukito.
Dalam kesempatan itu, Bapenda Fakfak menyampaikan apresiasi kepada sejumlah pihak strategis: BPKAD selaku pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), UPT Samsat Fakfak sebagai penyumbang utama opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), PLN Cabang Fakfak melalui Pajak Penerangan Jalan, serta masyarakat Fakfak yang dinilai semakin taat pajak.
Apresiasi juga diberikan kepada perangkat daerah pengelola retribusi. Dinas Perkebunan mencatat capaian luar biasa pada retribusi pala, menembus 265,74 persen atau Rp531,47 juta dari target. Dinas Perikanan merealisasikan 129,02 persen atau Rp387,06 juta, sementara RSUD dan Puskesmas mencatat realisasi 76,81 persen dari target retribusi pelayanan kesehatan, dengan nilai Rp1,39 miliar.
Bagi Lukito, capaian PAD 2025 bukan sekadar penutup buku anggaran, melainkan sinyal bahwa tata kelola pendapatan daerah Fakfak sedang bergerak ke arah yang lebih sehat dan berkelanjutan.
“Kepercayaan publik adalah modal utama. Ketika masyarakat melihat pajaknya kembali dalam bentuk layanan, maka kepatuhan akan tumbuh dengan sendirinya,” ujarnya.
Di tengah dinamika fiskal nasional, Fakfak menorehkan satu pelajaran penting: dengan manajemen yang disiplin dan kolaborasi lintas sektor, daerah pun mampu melampaui ekspektasi.








Komentar