Wajo, Sulsel, KSI- Desa Makmur melaksanakan musyawarah pembentukan panitia penjaringan dan penyaringan anggota BPD. Sulsel Wajo, SK Bertempat di Kantor Desa Makmur Kec. Penrang Kab. Wajo Prov Sulsel. Rabu, 25/11.
Diketahui dilaksanakannya pembentukan Panitia penjaringan dan penyaringan anggota BPD Desa Makmur pada masa periode 2020-2026. Musyawarah dipimpin oleh Kepala Desa Makmur Syahruddin S.Fil.I dihadiri oleh Babinsa Serda Najamuddin, Babinkantipmas Aiptu Musyarif Basara, Ketua BPD Paturusi, S.Pd serta sejumlah masyarakat Desa Makmur.
Kepala Desa Makmur selaku pimpinan musyawarah mengutarakan, “bahwa sesuai dengan edaran Bapak Bupati Wajo kita dihimbau untuk melakukan pembentukan panitia penjaringan dan penyaringan anggota BPD. Sebenarnya di Minggu pertama bulan ini harus dilaksanakan tetapi berhubung adanya kesibukan kita sehingga kami mengambil inisiatif meskipun pada hari ini sebenarnya waktu libur atau hari Minggu tetapi kami menganggap hari ini ada waktu terluang, karena besok hari Senin banyak lagi kegiatan-kegiatan yang akan kita lakukan, makanya kami melangkah pada hari ini” Tuturnya.

“Kemudian, lanjutnya, pada kesempatan ini kami pula ingin sampaikan bahwa penjaringan dan penyaringan ini kami selaku pemegang amanah dalam hal diberikan kewenangan untuk membentuk panitia tersebut, tentu apa yang kita harapkan dalam pembentukan panitia ini adalah merupakan langkah awal bagaimana kita membangun sebuah demokrasi yang akan kita jalankan kedepan.” Ujarnya.
Dirinya menambahkan, “Karena yang mau dibentuk adalah calon-calon anggota DPR kita ditingkat Desa karena merupakan Dewan Kehormatan kita ditingkat Desa. Makanya pada kesempatan ini menurutnya kita betul-betul menjaring perwakilan kita disetiap wilayah sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Daerah Kab. Wajo No.4 Tahun 2017 dan Peraturan Bupati Wajo No.35 tahun 2018 yang tentu penekanannya adalah keterwakilan wilayah maka inilah yang kita mau tonjolkan pada kesempatan ini, mungkin di Kec. Penrang ini kita adalah salah satu Desa yang nanti menjadi rujukan bagi teman-teman Desa lainnya.” Terangnya.
Menurutnya, belum ada Desa yang melaksanakan musyawarah seperti ini. “Kita mencoba bagaimana peraturan ini betul-betul kita implementasikan dimasyarakat supaya hasil yang kita dapatkan, mutu yang kita dapatkan adalah yang kita harapkan untuk kemajuan dan perkembangan Desa kedepan. Jadi pada kesempatan ini juga kami ingin paparkan bahwa tentu dalam tahapan ini adalah pertama dibentuk panitia,” Katanya.
Yang kedua, sambungnya, “Nantinya panitia melaksanakan sosialisasi ditingkat dusun yakni di Dusun Padewakeng satu kali dan di Dusun Tawaroe satu kali, maka pada saat itu pula diberikan kesempatan calon-calon yang dianggap mampu memegang amanah keterwakilan wilayah kita. Makanya itu dihimbau untuk mengajukan calonnya masing-masing RT. Inilah dasarnya Panitia turun menjaring ditingkat RT. Adapun Panitia yang kita bentuk pada hari ini terdiri dari 8 orang yakni Paturusi, S.Pd adalah ketua Syafaruddin adalah sekertaris dan anggota-anggota Nurfaisa,S.Pd , Anwar, Ambo Masse, Sirajuddin, Safaruddin, dan Nurdin.” Pungkasnya.
Penulis : Arif
Admin : Redaksi KSI
Komentar