DePA-RI Jalin Silaturahmi dengan Dubes RI di Singapura, Bahas Advokasi Hukum bagi Pekerja Migran

Singapura, Kabarsulsel-Indonesia.com | Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) yang dipimpin Ketua Umum Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M., melakukan kunjungan silaturahmi ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Rombongan DePA-RI disambut langsung oleh Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo atau akrab disapa Dubes Tommy.

Dalam siaran pers yang diterima, jajaran pengurus DPP, DPD, dan DPC DePA-RI turut mendampingi Luthfi Yazid, antara lain Sugeng Aribowo Djoemali, Aziz Zein, Broto Pramono Istanto, Lalu Rusdi, Bachtiar Marasabessy, Nurdamewati Shihite, Ajrina Fradella, Kunthi Dyah Wardani, dan Michael Ansori.

Dalam pertemuan tersebut, Dubes Tommy menyinggung banyaknya kasus hukum yang menjerat Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Singapura. Menurutnya, sebagian besar kasus itu sangat membutuhkan pendampingan hukum secara probono atau cuma-cuma.

Menanggapi hal itu, Luthfi Yazid menegaskan, DePA-RI siap memberikan kontribusi nyata dalam mendukung penanganan persoalan hukum yang dihadapi para PMI.

Ia juga mengisahkan pengalaman pribadinya saat terlibat langsung dalam pendampingan kasus Sundarti, seorang TKW yang sempat terancam hukuman mati di Singapura pada 2004.

Berkat bantuan hukum yang diberikan, vonis Sundarti akhirnya berubah menjadi pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun.

“Kala itu KBRI Singapura menunjuk Muzammil, lawyer lokal yang hingga kini masih sering membantu KBRI. Saya mendampingi secara probono, termasuk mendampingi ibu Sundarti yang hanya bisa berbahasa Jawa saat menghadiri persidangan,” ujar Luthfi.

Luthfi juga menegaskan, advokat Indonesia memang tidak memiliki kewenangan untuk beracara langsung di pengadilan Singapura karena sistem hukum negara tersebut menganut British Common Law. Namun, kolaborasi dengan pengacara lokal tetap dapat dilakukan.

Di akhir pertemuan, Luthfi menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat Dubes Tommy yang dinilainya luwes, fleksibel, dan mengayomi seluruh staf KBRI.

“Kami yakin, setelah purna tugas sekalipun, Dubes Tommy masih dibutuhkan kontribusinya bagi Indonesia,” ucapnya.

Komentar