Demi Pala Fakfak Mendunia, MPIG-PTF Minta Dukungan DPRP Papua Barat

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Pala Tomandin Fakfak (MPIG-PTF) bersama Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRP) Daerah Pemilihan IV yang tengah melakukan reses di Fakfak, awal pekan ini.

Pertemuan ini menjadi ruang strategis bagi MPIG-PTF untuk mendorong komitmen politik dari lembaga legislatif provinsi guna memperkuat perlindungan, pengawasan, dan pengembangan komoditas unggulan Pala Tomandin — produk rempah khas Fakfak yang kini mulai dilirik pasar global.

“Harapan kami, pemerintah provinsi melalui DPRP dapat membantu MPIG-PTF lewat dukungan anggaran penunjang, agar kami dapat bekerja lebih maksimal dalam menjalankan program lima tahunan yang sudah disusun,” ujar Wakil Ketua II MPIG-PTF, Syafi Yarkuran.

Syafi menekankan, dukungan tersebut akan difokuskan pada kegiatan strategis seperti sertifikasi, pelatihan, sosialisasi, hingga promosi produk unggulan Pala Tomandin agar mampu bersaing di pasar nasional dan internasional.

Menurutnya, penguatan kelembagaan dan pendanaan sangat krusial bagi keberlanjutan fungsi MPIG sebagai penjaga nilai dan kualitas pala khas Fakfak.

Merespons aspirasi tersebut, Wakil Badan Anggaran DPRP Papua Barat, Hendrik Clifford Ndardarmana menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan permintaan MPIG-PTF dalam agenda pembahasan anggaran mendatang.

Ia juga menyarankan agar ke depan digelar RDP lanjutan bersama DPRK Fakfak dan Dinas Perkebunan untuk menyusun langkah konkret lintas lembaga.

“Ke depan kita juga akan dorong pendirian BUMD khusus untuk komoditas pala agar para petani bisa lebih mandiri dan sejahtera,” kata Clifford.

Menutup pertemuan, MPIG-PTF menyerahkan dokumen rencana kerja prioritas beserta proposal bantuan dana kepada anggota DPRP Papua Barat untuk ditindaklanjuti secara politis maupun administratif.

Langkah ini diharapkan menjadi tonggak awal sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat dalam menjaga warisan ekonomi dan budaya melalui penguatan komoditas lokal Fakfak.

Komentar