Maluku Tenggara, Kabarsulsel-Indonesia.com | KPU Kabupaten Maluku Tenggara mengumumkan akan menggelar debat publik kedua bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara pada Jumat, 15 November 2024.
Acara tersebut akan berlangsung di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, mulai pukul 14.00 hingga 16.00 WIB (16.00 – 18.00 WIT) dan disiarkan langsung oleh TV One, memberikan kesempatan bagi masyarakat luas untuk mengikuti paparan dan perdebatan antar calon.
Debat publik kali ini mengangkat tema “Pembangunan Ekonomi Hijau Berbasis Lingkungan Hidup,” dengan fokus pada pertumbuhan UMKM, industri kreatif, kemandirian pangan lokal, pengentasan kemiskinan, serta optimalisasi keuangan daerah untuk konektivitas wilayah.
KPU menyusun sub-tema meliputi pembangunan ekonomi, industri kreatif dan UMKM, kemiskinan, infrastruktur, ekologi, serta tata kelola APBD.
Skema debat akan berlangsung dalam enam sesi, diawali dengan penyampaian visi, misi, dan program dari setiap pasangan calon.
Dilanjutkan dengan pendalaman dan penajaman visi misi hingga sesi terakhir yang ditutup dengan pernyataan dari para calon.
Untuk menjaga mutu debat, KPU melibatkan enam panelis berlatar belakang akademisi yang kompeten di bidang ekonomi dan tata kelola daerah.
Pemilihan lokasi debat di Jakarta dengan siaran langsung melalui TV nasional merupakan hasil kesepakatan bersama antara KPU, para pasangan calon, tim pemenangan, serta pengawas pemilu yang dirumuskan dalam rapat koordinasi pada 27 Oktober 2024 di Hotel Kimson.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Bawaslu dan Polres Maluku Tenggara, untuk memastikan transparansi dan kesiapan dalam pelaksanaan debat.
Namun, pasangan calon nomor urut 1, yaitu Martinus Sergius Ulukyanan, S.Sos., dan Drs. A. Yani Rahawarin, M.Si., telah mengonfirmasi tidak akan hadir dalam debat publik kedua ini. Konfirmasi ketidakhadiran mereka diterima KPU pada 31 Oktober 2024. Sebaliknya, dua pasangan calon lainnya, yakni nomor urut 2 dan nomor urut 3, menyatakan akan hadir dan siap berpartisipasi dalam debat di Jakarta.
Merujuk pada peraturan PKPU No. 13 Tahun 2024, KPU Maluku Tenggara akan mengumumkan ketidakhadiran pasangan calon nomor urut 1 di laman resminya sebagai bagian dari transparansi kepada publik.
Debat publik tetap akan berlangsung dengan dua pasangan calon yang hadir, memastikan masyarakat tetap mendapatkan paparan visi dan misi dari para kandidat yang berkomitmen hadir.
Dengan debat publik ini, KPU Kabupaten Maluku Tenggara berharap masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih dalam tentang program kerja dan strategi pembangunan para calon, khususnya terkait pembangunan berkelanjutan berbasis ekonomi hijau di wilayah Maluku Tenggara.
Komentar