CV. Tri Inti Kontruksi di Duga Begal Dana Dak Hingga Milyaran Rupiah

Ketapang, Kabarsulsel-Indonesia.com; Berdasarkan Hasil Invitigasi  Anggota Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI Kabupaten Ketapang Propinsi Kalimantan Barat). Jumadi selaku Tim investigasi  melaporkan Kepada media KSI adanya dugaan proyek yang di kerjakan Oleh CV. Tri Inti Kontruksi, dinilai tidak benar. Hal ini dikarenakan pekerjaan tersebut sudah mengalami kerusakan seperti foto dokumentasi yang di ambil.

DPC LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) Kabupaten Ketapang Propinsi Kalimantan Barat. Menduga kuat serta menuding keras Proyek senilai 13 Milyar yang di kerjakan  di Desa Pebihingan dan Desa Lalang Panjang kecamatan Pemahan dan Desa Pengatapan RT 06 Kecamatan  Tumbang Titi Kabupaten  Ketapang Kalimantan barat tersebut di laksanakan oleh CV.Tri Inti  Konstruksi yang berasal dari Dinas PUTR bidang Bina Marga PPK-3 serta menggunakan dana DAK Kabupaten  Ketapang. Yang mana item judul pekerjaan tersebut yaitu pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala peningkatan rekonstruksi pebihingan-lalang panjang-pengatapan serta waktu pelaksanaan kerja 243 hari kalender.

Oleh karenanya di duga kuat jika pekerjaan tersebut di kerjakan asal jadi dan akibat kurangnya kepengawasan dari dinas PUTR Ketapang.

Karna kami setiap Minggu monitoring ke lapangan tidak pernah ketemu satupun dari orang Dinas PUTR Ketapang padahal mereka lebih paham dengan bistik dan gambar atau RAB yang di laksanakan CV tersebut.

Namun hal itu sangat disayangkan kepengawasan dari dinas PUTR sangat terbatas berkemungkinan kami dari DPC laki menduga pekerjaan di alamat tersebut tidak sesuai dengan spaek  yang ada.

Kwalitas jalan yang tidak sesuai speek ini diketahui saat  sebuah  truk Mitsubishi Fuso bernomor polisi KH 8827 FR  hendak parkir tepatnya disalah satu ruko  warkop di RT 06 Desa Pengatapan kecamatan  Tumbang Titi mau minum dan  hendak beli rokok  sehingga  sopir  memakirkan truk  tersebut  ke pinggir jalan tak berselang lama truk tersebut miring akibat jalan tersebut mengalami anjlok  sehinga pembatas jalan tersebut tidak ada pengerasan alia asal timbun segiga membias ke  bangunan drainase.

Supir truk dan warga sekampung pengatapan sempat merasa heran dengan sebuah truk tersebut tak ada hujan dan ada angin tiba tiba terperosok bukan kesalahan dari truk tersebut itu semata mata kesalahan dari pekerjaan yang di laksanakan CV.Tri Inti konstruksi maka dari itu kami dari DPC laki kabupaten  Ketapang Kalimantan barat meminta kepada Inspektorat KPK, Kejaksaan, atau pihak APH (Aparat Penegak Hukum)  yang ada Khususnya di Kabupaten  Ketapang maupun Tingkat Provinsi Kapolda dan Kejati agar bisa memeriksa atau menonitiring pekerjaan CV. Tri Inti konstruksi yang di duga mengerjakan jalan  tersebut asal jadi dan hanya mengejar Keuntungan pribadi.

Komentar