CV. LTK Diduga Manipulasi Dana Proyek APBD 2020

Daerah, NEWS392 views

KSI KALIMANTAN BARAT – Berdasarkan hasil investigasi dan penelusuran Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan adanya dugaan proyek yang dibangun oleh CV. LTK (CV Lamroto Ketapang) melakukan manipulasi pekerjaan dan berusaha gelapkan dana anggaran pembangunan penyelengaraan jalan Jembatan Penggatian Sungai Najung CS, ruas Jalan Pesaguan – Kendawangan dengan No. kontrak 630/07/SP/JBT-NJG/PUPR-B-2/2020.28 Oktober 2020 dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebagaimana tertuang dipapan proyek. Selasa, (5/1/2021).

Dengan memakai konsultan PT. TTRK proyek terletak di Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat diduga sarat penyimpangan.

Dugaan penyimpangan jelas terlihat dilakukan oleh pelaksana proyek, jenis pekerjaan, waktu pelaksanan, sumber dana tanpa mencantumkan nilai kontrak pada papan proyek jelas sarat akan manipulasi alias pembohongan publik.

Berdasarkan hasil investigasi Kabarsulsel_indonesia.com dilapangan ada dugaan bahwa pekerjaan yang dilakukan CV. LTK tidak sesuai dengan bestek (ketentuan/red), namun KSI mencoba melakukan konfirmasi melalui Nomor pemilik perusahaan tersebut.

Sampai berita ini dinaikan belum ada balasanya alias tidak bisa dikonfirmasi.

Jika seperti ini tentu masyarakat mempertanyakan apakah boleh ini dipasangkan, sementara tidak ada kejelasan meski ini anggaran APBD Provinsi yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah bersumber dana dari APBD.

Kalau dilihat tentu ada dugaan unsur kesengajaan untuk melakukan tindakan penyimpangan atau korupsi berjamaah yang dilakukan CV. LTK sehinga dianggap biasa atau memang diduga direkturnya yang beniat untuk melakukan korupsi semoga institusi yang terkait seperti aparat penegak hukum harus melakukan tindakan  yang tegas.

Sebuah proyek yang dikerjakan terkesan dipaksakan oleh pihak pelaksana pekerjaan (kontraktor/red) pada saat dilakukan penijauan oleh salah satu Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Lembaga  Laskar Anti Korupsi Indonesia DPD-LAKI.

Pada saat dilakukan konfirmasi, mereka tidak berani untuk melakukan pertemuan sehinga tidak bisa memberikan keterangan atau  menjawab dikarenakan mereka yang hadir menemui adalah tenaga buruh saja.

Mulai dari pengawasan sampai direktur pada saat itu tidak bisa ditemui dan dimintai keterangan. Apakah memang tidak ada atau sengaja menghindar.

Dengan tidak adanya keterangan yang di dapat maka menurut LSM LAKI Prov. Kalbar menduga pelaksana pekerjaan, bekerja tanpa ada pengawasan yang ketat.

“Tenaga kerja tidak dilengkapi alat pengaman. Maka dugaan semetara pasir dan air bersumber dari air laut secara teknis pembuatan beton penahan tidak mengikuti bestik dan pekerjaan terkesan asal- asalan,” ungkap Suparman selaku Ketua DPP LAKI Provinsi Kalbar, Senin (4/1/2021).

Namun dari pihak DPD LAKI Provinsi dan awak media KSI berupaya untuk meminta keterangan lebih lanjut kepada pihak yang bertanggungjawab atau pelaksana namun sangat disesalkan terkesan menghindar bahkan enggan ditemui.

Secara terpisah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kirno menyebut, proyek APBD Provinsi.

“Itu proyek APBD Provinsi,” singkat Kadis PURR Kabupaten Kirno. Senin, (4/1/2021).

Penulis : Agt

Editor : Yen

Komentar