CV, Bina Karya Mandiri di Duga Korupsi, di Peningkatan jalan Satong–Laman 

Uncategorized110 views

Ketapang.Kabar Sulsel Indonesia com.Perkerjaan poryek tahun dua ribu dua lima.(2025) sudah selesai di kerjakan,sekarang tahun sudah berganti ,tetapi Perkerjaan ada di tahun dua ribu lima di tahun dua enam( 2026) masih ada masa pemeliharaan di tahun dua ribu enam.LPSE lelang. belum ada karne masih pembahasan.

seperti Poryek,bernilai milyaran ,dan Poryek multi, yaitu Poryek lanjutan.tahun dua ribu lima ke tahun dua ribu enam.dan ada lagi Poryek dilaksanakan di hakir tahun (Perubahan)

Pihak media,atau Lembaga Suadaya masyarakat(LSM) mendengar berita berita miring maka dari itu harus ke lokasi membenarkan berita- berita tadi,ada yang benar,ada juga yang tidak.maklum warung kopi.

7/1.2026.media kabar Sulsel Indonesia com, Perkerjaan Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang .tahun 2026 Di temukan oleh Pihak Media Poryek tahun 2025.Perkerjaan ya di Desa Satong kecamatan Matan Hilir Utara (MHU) Kabupaten Ketapang. Porpinsi Kalimantan Barat.

Nama paket Rekonstruksi/peningkatan jalan Satong–Laman satong dangan Nilai Rp.1.395.849.000.00 (satu miliyar tiga ratus sembilan lima juta delapan ratus empat sebilan ribu rupiah).

Dengan nomor.konrak: P/1623/APBD-DAU/DPUTR-B/600.1.9.3/V111/2025 Pelaksana jasa CV. Bina Karya Mandiri .Dana bersumber dari Dau(dana alokasi umum ) tahun agaran 2025

Sudah di atur UU korupsi KPK adalah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengubah UU lama tentang KPK, sementara UU pemberantasan korupsi utamanya tetap berpedoman pada UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 (UU Tipikor), dengan penekanan pada unsur perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan wewenang, dan kerugian negara, serta adanya Dewan Pengawas KPK berdasarkan UU 19/2019.

Dimana pekerjaan sudah mengalami keretaanan artinya kontraktor tidak sesuai apa yang.di sepakati oleh dinas yang terkait dan di duga tidak sesuai dengan isi kontrak sementara nilai kontrak miliyaran rupiah.

Sampai berita ini di naikan belum ada jawaban dari pihak pemborong.maupun dinas terkait yang bisa di kompirmasi.

(agustami)

Komentar