Tual, Kabarsulsel-Indonesia.com; Untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan pengelolaan Dana Desa (DD), Pemerintah Desa (Ohoi) Ohoiluk Kecamatan kei Kecil Kabupaten Maluku Tenggara, menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tual dan Maluku Tenggara.
Kerjasama tersebut ditandai dengan melakukan penandatanganan kesepahaman (MOU) antara pemerintah Desa Ohoiluk dan Kejaksaan Negeri Tual, dalam rangka pendampingan Dana Desa tahun 2023 di Aula Kantor Kejaksaan setempat pada Jumat, (23/6/2023).
Diketahui dengan terjalinnya kerjasama antara Pemerintah Desa/Ohoi Ohoiluk bersama Kejaksaan, tercatat merupakan yang pertama kalinya di Daerah setempat.
Hadir pada pertemuan tersebut, Kepala Desa (Ohoi) Ohoiluk Norbertus Renyaan bersama Perangkatnya, PLH Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Kasi Intelejen, Kasi Datun, Kasi Pidum, dan Pejabat Kejaksaan Tual lainnya.
Untuk itu, PLH Kepala Kejaksaan Negeri Tual Philipus Siahaan, S.H. berharap, Desa/Ohoi lainnya yang berada di Daerah setempat, dapat mengikuti jejak dari Ohoi Ohoiluk dalam melakukan pendampingan hukum Dana Desa.
“Pintu Kejaksaan selalu terbuka, dan kami akan terus melakukan sosialisasi hukum kepada masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, kerjasama yang dilakukan antara pihak Pemerintah Desa Ohoiluk dan Kejaksaan dalam pendampingan hukum itu, bertujuan agar pemanfaatan anggaran Dana Desa yang dikucurkan pemerintah pusat dapat berjalan sesuai petunjuk, juklak, dan juknis tentang penggunaan Dana tersebut.
“Artinya, Dana Desa itu harus dimanfaatkan melalui program dan kegiatan sesuai aturan, ini demi kesejahteraan rakyat, bukan untuk disalahgunakan untuk kegiatan lainnya,” tegas Siahaan.
Untuk sebagai informasi kerjasama antara Pemerintah Desa (Ohoi) Ohoiluk dan Kejaksaan Negeri setempat, juga dilakukan penyerahan APBDes Ohoiluk tahun 2023, Kepada PLH Kepala Kejaksaan Negeri Tual.
Dan Desa Ohoiluk jadi barometer untuk untuk semua Desa di dua daerah Kabupaten Malra dan kota Tual dan direncanakan dalam waktu dekat kejaksaan Negri Tual akan melakukan sosialisasi tentang pengelolaan keuangan dana desa ke semua desa-desa.
(Elang Kei)
Komentar