Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kep Seribu Utara Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Ruang Publik

NEWS, Ragam Budaya104 views

KSI DKI Jakarta – Polsek Kepulauan Seribu Utara bersama Instansi terkait melakukan penyemprotan cairan disinfektan lingkungan pemukiman di Kampung Tangguh Jaya Pulau Harapan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Jumat (8/1/21).

“Kami bersama Koramil Kepulauan Seribu, Satpol-PP Kelurahan dan Sudin Pemadam Kebakaran melakukan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan pada Kampung Tangguh Jaya yang ada RW 02 Kelurahan Pulau Harapan,”terang Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Josman Harianja, S.H.

Josman menambahkan, bahwa kegiatan penyemprotan disinfektan ini dilakukan secara berkala pada lingkungan perumahan warga dan ruang publik lainnya antara lain Taman, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), Pantai dan warung-warung kuliner.

“Lingkungan pemukiman warga dan semua ruang publik yang sering dikunjungi warga kami lakukan penyemprotan, termasuk rumah warga yang disinyalir terkontaminasi virus Covid-19,” tambahnya.

Diketahui Personel Polsek Kepulauan Seribu Utara, Babinsa Koramil Kepulauan Seribu, Bhabinkamtibmas Pulau Harapan, Satpol PP Kelurahan dan petugas penyemprotan dari Pemadam Kebakaran berjalan kaki melakukan kegiatan penyemprotan.

“Hal ini kami lakukan untuk memberikan rasa nyaman kepada warga dalam beraktifitas dan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19,”ujar AKP Josman.

Penulis : Rik

Editor : Yen

Komentar