KSI DKI Jakarta – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) sontak berhamburan saat petugas gabungan mendatangi lapak dagangannya di sepanjang Jalan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (11/2/2021) malam.
Lapak pedagang dibubarkan petugas gabungan yang terdiri dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Utara, Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara, serta didukung personel TNI-Polri.
Pembubaran lapak dikarenakan dapat berpotensi menimbulkan kerumunan yang tentunya berdampak pada melonjaknya kasus penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pasca libur panjang akhir pekan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Utara Yusuf Madjid menegaskan, peringatan Tahun Baru Imlek tentunya menjadi momentum yang sangat baik bagi warga yang merayakannya.
Namun di sisi lain, momentum libur panjang akhir pekan ini justru mengkhawatirkan lantaran kerap terjadi lonjakan kasus penyebaran Covid-19 pasca libur panjang akhir pekan akibat warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Tujuan pertama penertiban ini kita berupaya mencegah kerumunan di libur panjang akhir pekan seperti pada Tahun Baru Imlek saat ini. Covid-19 ini sangat mudah menyerang pada titik-titik kerumunan,” tegas Yusuf saat ditemui di Jalan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (12/2/2021) malam.
Apalagi saat ini, pria dengan sapaan Yuma ini menyebut Provinsi DKI Jakarta masih menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) dengan merujuk pada aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Paling tidak, sepanjang Jalan Danau Sunter Selatan terbebas dari lapak PKL yang berpotensi menyebabkan kerumunan pada libur panjang akhir pekan saat ini.
“Lapak yang digunakan pedagang ini juga area fasilitas umum, trotoar. Sudah tentu menyalahi perizinan ditambah dapat berpotensi menimbulkan kerumunan selama libur panjang akhir pekan pada Jumat, Sabtu, dan Minggu ini. Makanya malam ini kami lakukan penertiban dengan perhitungan bahwa area ini bisa kita clear-kan pada masa libur panjang. Paling tidak lokasi yang dapat menimbulkan kerumunan dapat kita cegah,” ungkapnya.
Dipastikannya, penertiban ini bersifat humanis dengan pendekatan dan pemberitahuan kepada para pedagang sebelumnya.
Tak satu pun modal usaha (dagangan) milik pedagang kecuali alat kerja dagang disita petugas gabungan dan dibawa ke gudang penyimpanan Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara di kawasan Kelurahan Tugu Selatan, Koja.
“Begitu pun lokasi lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan akan kami tertibkan sepanjang libur panjang akhir pekan ini,” tutupnya.
Bintarsih
Komentar