Carut Marut Pemdes Riam Bunut Inventaris Serta Aset Desa Di Kendalikan Seperti Milik Pribadi

Ketapang, Kabarsulsel-Indonesia.com | Pemerintahan desa PEMDES Riam Bunut kecamatan sungai laur kabupaten Ketapang Kalbar, saat ini sangat semberaut dan bisa di bilang benang kusut, mulai dari Tatan perangkat pemdes, sampai pembentukan struktur kelembagaan dan pengawasan pengamanan aset desa serta inventaris desa semuanya di lakukan tidak sesuai regulasi, aturan dan mekanisme yang telah di tuangkan dalam undang undang desa nomor 6 tahun 2014 tutur Asnol pada media ini 16/4/24

Asnol pernah bekerja di kantor desa sejak tahun 2017, Jabatan awal sebagai kaur perencanaan di rolling jadi kasi kesejahteraan dan terakhir mengundurkan diri tanggal 9/11/23.

Alasan ia mengundurkan diri merasa tidak betah melanjutkan pekerjaan karena di dalam tubuh pemdes Riam bunut saat ini,banyak aturan yang di tabrak karena syarat akan kepentingan. imbuh Asnol

Asnol menambahkan seperti motor inventaris desa, yang Makai selama ini anak sekdes untuk di bawa tiap hari kerja ke perusahaan pabrik kelapa sawit.
Begitu juga aset desa, seperti musik desa awalnya bernama Musik Desa Riambunut MDR.

sekarang tidak terlihat lagi nama tersebut.
Dan juga pickup BUMDES dulu lengkap bersetiker nama BUMDES sekarang tak nampak lagi logo bumdesnya, semua aset desa dan inventaris desa saat ini di jadikan seperti milik pribadi papar nya

“masih banyak yang mau di sampaikan namun ia meminta pada dinas terkait khusus nya inspektorat kabupaten Ketapang,agar segera datang kedesa kami lakukan pemeriksaan dan verifikasi supaya semuanya terbuka dan terang benderang, siapa yang bertanggung jawab atas semua itu pinta Asnol

“Penambahan dana desa tahun anggaran 2023 saja tidak di bangunkan Sesuai RAB.
Karena saat dana itu cair yang memegang dana desa dan berbelanja bukan lagi bendahara desa, melainkan sekdes yang langsung memegang kendali semua termasuk uang penambahan DD dan berbelanja untuk pembangunan.
di buktikan dengan dukumentasi yang ada.
Dana desa cair langsung di ambil sekdes di hadapan kades dan bendahara desa.ucap asnol

“apalagi dana desa murni tahun anggaran 2024 yang jumlah nya lebih besar,kuat dugaan akan di salah gunakan lagi.
penambahan DD saja sudah carut marut,tidak mampu di bangunkan sesuai Rab. tuturnya kesal

Asnol berharap kepada pemerintah daerah, dinas terkait harus jeli dan bijak dalam melakukan verifikasi tentang penggunaan anggaran dana desa di desa riam bunut ini,supaya jabatan kades selama 8 tahun tidak di jadikan ajang korupsi dan kepentingan kelompok oknum yang ada di pemdes Riam bunut ini.

jika di awal saja sudah di tata dengan cara yang tidak sesuai regulasi yang di atur oleh pemerintah,apalagi di akhir nanti.
Tentu yang jadi korban semua lapisan warga desa, pembangunan selalu di kerjakan asal jadi, azas mampaat nya tak terserap dengan baik bagi masyarakat pungkas Asnol

Di tambahkan Junaidi warga riambunut, Penyelenggara Pemerintahan desa saat ini nampak tidak mampu bekerja dan membangun desa ini dengan baik,terbukti sampai saat ini DD dan ADD tahap satu saja tidak bisa cair artinya ada kendala yang serius di tubuh pemerintah desa ini.jelas Junaidi

“Sedangkan desa lain saat ini sudah pengajuan tahap dua,di sinilah kita bisa lihat betapa buruknya sistem administrasi pemerintah desa riambunut ini.
Gimana desa ini mau maju,kalau yang bekerja tidak tahu apa yang harus di kerjakan ucapnya

Junaidi berharap, pada penyelenggara pemerintahan desa bagus mundur saja dengan teratur, kalau tidak mampu bekerja dan membuat desa ini maju.dari pada nanti mundur karena di gusur. pinta Junaidi

Komentar