KabarSulselIndonesia (Nias Selatan)
Pemerintah Desa (Pemdes) Bawonahono, Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)Tahun 2021 secara serentak kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berjumlah 90 KPM dari bulan Oktober Sampai Desember 2021 sebesar Rp.900.000/KPM bertempat di Balai Desa setempat, Senin (15/11/2021).
Penyaluran BLT-DD turut dihadiri langsung oleh Camat Fanayama, Ronaldin Fau, SH., MH, Kades Bawonahono, Petrus Hondro beserta aparatnya, Tenaga Ahli (TA), Fa’ano Laia, ST, PLD, PD, Babinsa, Ketua BPD Beserta anggota BPD, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Seluruh Keluarga Penerima Manfaat.
Kades Bawonahono, Petrus Hondro dalam arahannya dihadapan KPM penerima BLT-DD, agar bisa memanfaatkan dengan baik, juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bergerak serentak sehingga BLT-DD ini dapat disalurkan dengan lancar.
Ia berharap dengan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa tersebut dapat meringankan beban masyarakat dan menggunakannya untuk kebutuhan pokok keluarga.
Dalam Arahan Camat Fanayama, Ronaldin Fau, SH.,MH menyampaikan apresiasi kepada pemerintahan desa Bawonahono yang sudah bekerja selama ini, sehingga penyaluran terakhir BLT-DD untuk tahun 2021 di desa Bawonahono dapat terwujud. Semua itu, tidak lepas dari kerjasama dari berbagai elemen yang telah bersusah payah dalam mewujudkan kesuksesan dan kemajuan di desa Bawonahono.
“Sebagai pemerintahan tingkat Kecamatan, saya mengharapkan kerjasama dari masyarakat desa Bawonahono untuk mendukung penuh segala kegiatan-kegiatan yang di laksanakan Pemerintah Desa untuk perkembangan dan kemajukan Desa Bawonahono. Kemudian, Kalau ada persoalan-persoalan di desa Bawonahono ini, mari bersama-sama untuk menyelesaikanya di tingkat desa saja,” pungkas Ronaldin Fau, SH.,MH
“Itu jauh lebih bagus, karena ketika pun di bawa persoalan itu di tingkat Kecamatan, pastinya kami akan kembalikan lagi di Desa untuk menyelesaikanya,” ujar Ronaldin Fau, SH.,MH.
Dan Kepada Penerima Manfaat (KPM) supaya menggunakan BLT-DD yang diterima hari ini, untuk kebutuhan Pokok dalam Keluarga, harap Camat Fanayama. Penyaluran BLT-DD ini, teraksana dengan baik dan memenuhi Prokes yang berlaku. (Korwil Kep.Nias-Martaf)
Komentar