Camat Dawelor-Dawera Bantah Tegas Tudingan Korupsi Gaji Honorer: Langkah Bijak untuk Disiplin Pegawai

Maluku Barat Daya, Kabarsulsel-Indonesia.com | Pemerintah Kecamatan Dawelor-Dawera membantah keras tudingan terkait dugaan penyelewengan gaji honorer dan bantuan kepala kampung. Camat Dawelor-Dawera, Demy Imuly, mengecam pemberitaan yang dinilai sepihak, tidak berdasar, dan tanpa konfirmasi yang memadai.

Tudingan Tidak Berdasar dan Berlebihan

Camat Demy Imuly menyebutkan bahwa tudingan tersebut mencoreng integritasnya dan bendahara kecamatan. Pemberitaan yang beredar di salah satu media online dinilai tidak profesional, hanya berdasarkan asumsi, tanpa konfirmasi yang seimbang.

“Saya baru menjabat delapan bulan, dan semua kebijakan yang saya ambil sesuai kesepakatan bersama dengan para pegawai honorer,” ujar Imuly saat diwawancarai di Tiakur, Sabtu (7/12/2024).

Kebijakan Penahanan Gaji Berdasarkan Disiplin Kerja

Imuly menjelaskan, penahanan gaji honorer sebesar Rp10.453.645 dilakukan atas dasar kesepakatan bersama untuk meningkatkan disiplin kerja.

“Jika pegawai tidak masuk kantor tanpa alasan, maka haknya tidak dibayarkan. Ini sudah menjadi komitmen bersama,” tegasnya.

Menurutnya, daftar hadir menjadi dasar utama pengambilan keputusan ini. Imuly juga menegaskan bahwa penahanan gaji tersebut telah dikembalikan ke kas daerah sebagai langkah transparansi, disertai bukti setoran resmi (STS).

Sekda Dukung Kebijakan Camat

Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya, Drs. Daud Reimialy, membenarkan langkah Camat Dawelor-Dawera.

“Penahanan gaji honorer yang tidak masuk kerja adalah langkah bijak. Ini sesuai dengan aturan disiplin pegawai dan menjadi upaya mencegah potensi masalah hukum di kemudian hari,” ujar Sekda.

Reimialy menambahkan bahwa tindakan ini memberikan efek jera kepada pegawai yang lalai.

“Saya mengapresiasi kebijakan ini karena sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.

Isu Kursi Kantor Tidak Berdasar

Selain isu gaji honorer, tudingan terkait hilangnya inventaris kantor berupa kursi juga diarahkan kepada Camat Imuly. Menanggapi hal ini, Imuly menegaskan bahwa dirinya baru menjabat delapan bulan, dan hal tersebut terjadi sebelum ia menjabat.

“Isu ini tidak ada hubungannya dengan saya. Inventaris kantor sudah menjadi tanggung jawab pejabat sebelumnya,” ujarnya.

Harapan untuk Profesionalisme Media

Imuly berharap agar media lebih profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Pemberitaan harus berdasarkan fakta, konfirmasi yang seimbang, dan tidak hanya mendengar kabar sepihak. Ini penting demi menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya.

Tindakan tegas Camat Dawelor-Dawera menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan kedisiplinan pegawai. Semoga langkah ini menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.

Komentar