LANGGUR, Kabarsulsel-indonesia.com – Bupati Kabupaten Maluku Tenggara Drs. Hi. M. Thaher Hanubun menghimbau kepada seluruh warga masyarakat di Nuhu Evav untuk dapat menjaga stabilitas keamanan di masing-masing Ohoi.
Himbauan dengan Nomor: 330/314/SETDA tanggal 1 Januari 2023 tersebut dikeluarkan Bupati dalam rangka menyikapi berbagai persoalan yang dihadapi, dalam kaitannya dengan konflik sosial yang terjadi akhir-akhir ini dan telah mencederai rasa persaudaraan Ain NiA in, Foeng Fo Kut Fau Fo Banglu Vatu serta telah mengganggu kenyamanan masyarakat,
Maka demikian Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menghimbau kepada Para Camat, Para Kepala Ohoi dan Perangkat Ohoi, Para ASN dan seluruh masyarakat Kabupaten Maluku Tenggara hal-hal sebagai berikut:
1. Mari kita jaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
2. Tidak menyebarkan berita-berita yang sifatnya memprofokasi keadaan, baik
secara langsung maupun melalui kanal-kabal media sosial dll.
3.Tegas Hanubun agar Tidak di perbolehkan untuk memposting video, Foto atau membuat pernyataan-pernyataan yang
bersifat tendensius yang berdampak pada semakin memperkeruh situasi
keamanan yang ada. “ujarnya.
4.Supaya tidak terprofokasi terhadap isu-isu atau berita-berita yang belum diyakini
kebenarannya,maka lebih baik kita harus menghindar.
5. Agar seluruh Camat dan Kepala-kepala Ohoi lingkup Pemerintah Kabupaten
Maluku Tenggara tetap berada di Kecamatan dan Ohoi-ohoi masing masing dan segera mengambil langkah-langkap pencegahan serta menjaga situasi kondusif pada Kecamatan dan Ohoi agar terhindar dari hal hal yang tidak di inginkan kita bersama. “beber Hanubun.
6. Kepada Para Camat,Kepala Ohoi bahkan juga Perangkat Ohoi yang sementara berada di luar wilayah Kecamatan dan Ohoi masing-masing agar segera segera kembali ke wilayah Kecamatan dan Ohoi Masing-masing guna dapat melanjutkan tugas dan tanggung jawab.
7.Diberitahukan Kepada seluruh masyarakat, agar menyerahkan sepenuhnya penanganan
atas persoalan konflik yang terjadi kepada Aparat Keamanan dan penegak
hukum guna dapat di tindak lanjuti.
“tutup Hanubun.
(Danny_)
Komentar