Bupati Samaun Tegaskan OPD Percepat SPJ: Serapan Anggaran Fakfak Sebenarnya Sudah Lampaui 70 Persen

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP., meluruskan informasi mengenai rendahnya tingkat penyerapan APBD Fakfak yang diinformasikan baru mencapai 50 persen hingga akhir November 2025.

Usai memimpin rapat koordinasi bersama seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bertempat di RTH Maruf Amin, Senin (01/12), ia menegaskan bahwa serapan anggaran riil sebenarnya sudah jauh lebih tinggi, bahkan telah menembus angka di atas 70 persen.

Menurut Bupati Samaun, perbedaan angka tersebut terjadi karena mekanisme penghitungan realisasi anggaran berbasis pada Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang masuk ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Banyak OPD telah merealisasikan program dan belanja, namun belum menyerahkan SPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban formal kepada BPKAD dan Inspektorat.

“Jika mengacu pada SPJ yang masuk, memang terlihat bahwa penyerapan belum maksimal. Namun berdasarkan progres lapangan dan capaian belanja, serapan kita sudah lebih dari 70 persen. Kita bahkan optimistis memasuki Desember 2025 dapat menembus 90 persen,” ujar Bupati Samaun dalam pertemuan tersebut.

Ia juga menyoroti bahwa sejumlah alokasi anggaran strategis, termasuk dana kampung, telah dicairkan dan dimanfaatkan oleh pemerintahan kampung, namun pelaporannya belum disampaikan. Kondisi itu menyebabkan angka serapan APBD tampak rendah, padahal secara faktual banyak kegiatan yang sudah berjalan.

Bupati Samaun menegaskan instruksi tegas kepada seluruh OPD: tidak ada pencairan anggaran tambahan sebelum SPJ sebelumnya diselesaikan. Ia meminta setiap pimpinan OPD memastikan seluruh laporan pertanggungjawaban administratif diserahkan tepat waktu agar data realisasi anggaran dapat mencerminkan kondisi sebenarnya.

“SPJ harus segera dituntaskan. Jika laporan masuk tepat waktu, realisasi anggaran kita akan terlihat meningkat signifikan, bahkan bisa melampaui angka 70 persen seperti yang telah dicapai saat ini,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Fakfak menargetkan keseluruhan realisasi anggaran dapat melampaui 90 persen pada akhir Desember 2025. Bupati Samaun mengharapkan kedisiplinan administrasi dan koordinasi antarlembaga dapat menghapus kesenjangan data serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dengan langkah percepatan pelaporan ini, Pemkab Fakfak optimistis penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan selaras dengan prinsip tata kelola yang baik.

Komentar