Bupati Samaun Serahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com |  Pemerintah Kabupaten Fakfak secara resmi memasuki tahapan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP, didampingi Wakil Bupati Drs. Donatus Nimbitkendik, M.T, pada Jumat, 30 Januari 2026.

Prosesi penyerahan berlangsung di Gedung Winder Tuare Fakfak dan dihadiri jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para kepala kampung, serta unsur masyarakat.

Penyerahan DPA menjadi agenda penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah karena menandai dimulainya pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan secara resmi pada tahun anggaran berjalan.

DPA merupakan dokumen legal dan administratif yang memuat rincian pendapatan, belanja, serta pembiayaan masing-masing satuan kerja perangkat daerah.

Dokumen ini menjadi dasar operasional bagi OPD dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik sesuai dengan rencana kerja dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyerahan DPA dilakukan secara simbolis kepada empat pimpinan OPD, yakni Inspektur Inspektorat Kabupaten Fakfak Achmad Uswanas, S.STP., M.Si, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Fakfak Liza Neirasari, S.T., M.T, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Fakfak Donald Semuel H. Wenggi, ST., MM, serta Kepala Distrik Pariwari Muhammad Imran Rengen, S.E., M.M.

Keempat OPD tersebut mewakili perangkat daerah yang telah siap secara administratif untuk melaksanakan pengelolaan anggaran tahun 2026.

Penyerahan DPA ini sekaligus menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah secara terencana, tertib, dan akuntabel.

Dengan telah diterimanya DPA, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat segera mengimplementasikan program dan kegiatan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan, guna mendukung kesinambungan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Agenda tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang profesional dan berintegritas, sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Komentar