Bupati Samaun Perintahkan Audit Puskesmas, Inspektorat Siap Turun Jika BPK Provinsi Tak Jadikan Sampel

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com |  Pemerintah Kabupaten Fakfak menunjukkan komitmen serius dalam pengawasan proyek pembangunan dengan memerintahkan Inspektorat untuk mengaudit proyek Puskesmas tahun anggaran 2023–2024.

Hal ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Inspektorat Kabupaten Fakfak, Achmad Uswanas, S.STP., M.Si., melalui sambungan telepon WhatsApp, Sabtu (24/05).

Menurut Uswanas, perintah audit datang langsung dari Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP., dalam pertemuan bersama kontraktor dan Kepala Dinas Kesehatan Fakfak pada beberapa pekan lalu.

Dalam pertemuan tersebut Bupati Samaun menekankan pentingnya memastikan setiap rupiah anggaran pembangunan puskesmas digunakan tepat sasaran dan bebas dari praktik penyimpangan.

“Kami akan berkoordinasi dengan Tim BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat yang akan melakukan Pemeriksaan Terinci Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2024, dan rencananya tim BPK-P akan tiba di Fakfak minggu depan sehingga kami akan memastikan terlebih dahulu apabila pembangunan 3 puskesmas di tahun 2024 bila tidak merupakan sampel atau ruang lingkup pemeriksaan atas LKPD Pemda Fakfak oleh Tim BPK, maka kami Tim Inspektorat siap untuk melakukan audit dimaksud sesuai petunjuk pimpinan.” jelas Uswanas.

Ia menegaskan, dalam prinsip pemeriksaan keuangan negara tidak diperkenankan satu objek diaudit oleh dua lembaga berbeda secara bersamaan. Oleh sebab itu, koordinasi dengan BPK Provinsi menjadi langkah awal untuk menentukan langkah lanjutan yang akan diambil Inspektorat.

Langkah Bupati Samaun ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan karena dinilai sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam bidang kesehatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Kami siap menjalankan tugas pengawasan ini dengan penuh integritas. Jika kami yang mengambil alih audit, maka akan kami pastikan prosesnya berjalan objektif dan profesional,” pungkas Uswanas.

Dengan adanya instruksi tegas ini, publik kini menanti langkah nyata dari Inspektorat, serta sejauh mana proyek-proyek pembangunan puskesmas di Fakfak memenuhi standar perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran secara menyeluruh.

Komentar