Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP., menegaskan komitmennya untuk menata pedagang di Pasar Thumburuni dengan prinsip keadilan dan kesejahteraan, khususnya bagi Mama-Mama Papua.
Dari total 600 meja batu yang tersedia, sekitar 400 unit akan dialokasikan untuk pedagang lama, sementara 200 meja lainnya diprioritaskan bagi Mama-Mama Papua agar mereka tidak lagi berjualan di lantai atau di luar pasar.
“Tidak boleh ada lagi Mama-Mama Papua yang jualan di lantai. Mereka harus dapat meja. Satu keluarga hanya boleh mendapat satu meja, dan tidak boleh diperjualbelikan. Jika ada yang menjual atau mengalihkan meja, saya akan cabut haknya,” tegas Bupati saat meninjau pasar pada Kamis (06/03).
Penataan Pasar Lebih Profesional, UPTD Diminta Maksimalkan Pengelolaan
Selain memastikan distribusi meja secara adil, Bupati juga menekankan pentingnya pengelolaan pasar yang lebih profesional di bawah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Ia menegaskan bahwa kebersihan, keamanan, dan manajemen pasar harus berjalan optimal agar Pasar Thumburuni menjadi pusat ekonomi yang tertata dengan baik.
“Pasar ini harus bersih, tidak boleh ada sampah menumpuk. Kita juga akan menambah beberapa pintu akses agar arus keluar-masuk lebih lancar. Keamanan juga harus dijaga, termasuk mitigasi kebakaran yang perlu kita koordinasikan dengan Kementerian PU,” jelasnya.
Bupati juga memastikan bahwa pembagian kios dan meja akan dilakukan secara transparan berdasarkan data pedagang lama.
Pemerintah daerah akan menggelar rapat khusus untuk menetapkan daftar pedagang yang berhak menerima meja dan kios, sehingga keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan musyawarah dan tidak menimbulkan polemik.
“Memang tidak semua bisa terakomodasi, tapi kita harus mengikuti prosesnya dengan tertib. Kita juga menunggu anggaran pemeliharaan agar tidak terburu-buru dalam menetapkan alokasi tempat,” tambahnya.
Pembangunan Pasar Thumburuni: Investasi Rp132 Miliar untuk Pusat Ekonomi Baru Fakfak
Pembangunan Pasar Thumburuni menelan anggaran sekitar Rp132 miliar, dengan tahap pertama menghabiskan Rp110 miliar. Saat ini, masih ada sekitar Rp15 miliar yang akan digunakan untuk penyelesaian tahap akhir agar pasar ini dapat segera difungsikan secara optimal.
Dengan komitmen penuh dari pemerintah daerah, Pasar Thumburuni diharapkan menjadi pusat ekonomi yang lebih modern, tertata, dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Fakfak, khususnya bagi para pedagang yang selama ini berjualan dalam kondisi kurang layak.
Langkah tegas Bupati Samaun Dahlan dalam menata pedagang dan memastikan hak Mama-Mama Papua mendapatkan tempat yang layak, menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat kecil.
Komentar