Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Komitmen Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam meningkatkan layanan kesehatan semakin nyata. Bupati Fakfak, Drs. Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP, menegaskan bahwa program pengobatan gratis di RSUD Fakfak akan mulai berjalan pada April mendatang.
Dalam pertemuan terbatas di RSUD Fakfak pada Selasa (11/03), Bupati Samaun dengan tegas memastikan bahwa tidak boleh ada satu pun pasien yang tidak tertangani akibat kendala biaya.
“Saya telah mengalokasikan hampir Rp. 10 miliar khusus untuk masyarakat Fakfak yang datang berobat dari Karas Pulau Tiga hingga Tomage. Cukup tunjukkan KTP Fakfak, mereka akan mendapatkan layanan medis secara gratis, tanpa perlu BPJS,” tegasnya di hadapan Direktur RSUD, para dokter, dan tenaga kesehatan.
Dana tersebut, menurut Bupati, akan mencakup biaya jasa dokter, tenaga medis, hingga biaya rujukan ke luar daerah jika pasien membutuhkan perawatan lanjutan.
Selain itu, pemerintah juga akan menanggung biaya makan bagi dua orang penjaga pasien yang mendampingi pasien selama rawat inap di rumah sakit.
Tak hanya itu, Bupati Samaun juga telah mengalokasikan Rp. 9 miliar tambahan untuk pengadaan obat-obatan, memastikan agar pasien tidak lagi harus membeli obat di luar rumah sakit.
“Saya tidak mau lagi mendengar ada pasien yang harus beli obat di luar. Uang sudah saya taruh banyak di sini. Kalau masih ada pasien yang beli obat di luar, maka Direktur RSUD dan petugas terkait akan saya berikan sanksi tegas!” ujar Bupati dengan nada serius.
Untuk memastikan transparansi penggunaan dana ini, ia meminta laporan rutin dua kali dalam sebulan, yang akan langsung diawasi oleh dirinya dan Wakil Bupati Drs. Donatus Nimbitkendik, M.T.
Bupati dan Wakil Bupati Tinjau Fasilitas RSUD Fakfak
Usai pertemuan, Bupati Samaun dan Wakil Bupati Donatus Nimbitkendik berkeliling meninjau ruang ICU, Radiologi, ruang Operasi, serta UGD. Langkah ini dilakukan untuk melihat langsung kondisi fasilitas kesehatan yang akan mendukung program pengobatan gratis tersebut.
“Saya ingin memastikan bahwa semua pasien tertangani dengan baik. Tidak boleh ada lagi kasus pasien yang terlantar karena alasan biaya,” pungkasnya.
Kebijakan ini mendapat respons positif dari masyarakat Fakfak, yang selama ini kesulitan mendapatkan layanan kesehatan berkualitas.
Dengan adanya anggaran besar untuk pengobatan gratis dan pengadaan obat, diharapkan RSUD Fakfak dapat memberikan pelayanan yang lebih profesional, transparan, dan tanpa diskriminasi bagi seluruh warga Fakfak.
Komentar