Bupati Freddy Thie Diduga Seret APBD Kaimana: Dugaan Korupsi Terstruktur Libatkan Jaringan Keluarga

Kaimana, Kabarsulsel-Indonesia.com |  Dugaan skandal korupsi di Kabupaten Kaimana yang melibatkan Bupati Freddy Thie dan anggota keluarganya kini menjadi sorotan publik.

Praktek korupsi yang diduga sistematis ini tidak hanya menggerus dana publik, tetapi juga memperlihatkan bagaimana kekuasaan digunakan untuk memperkaya diri dan kelompoknya, tanpa memperhatikan kesejahteraan masyarakat.

Freddy Thie, yang baru menjabat sebagai Bupati sejak 2020, diduga memanfaatkan posisinya untuk menguasai sejumlah sektor vital di Kaimana.

Salah satu perusahaan miliknya, PT Senja Indah Persada, disebut menguasai distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang seharusnya disalurkan untuk masyarakat.

Perusahaan ini diduga meraup keuntungan hingga Rp 10 miliar per tahun, angka fantastis yang menunjukkan potensi monopoli sumber daya penting.

Lebih jauh, PT Senja Indah Persada juga menjadi kontraktor untuk proyek-proyek strategis yang dibiayai oleh APBD dan DAU (Dana Alokasi Umum) Kabupaten Kaimana.

Perusahaan ini menguasai satu-satunya Asphalt Mixing Plant (AMP) di wilayah tersebut dan juga memiliki sejumlah alat berat, seperti dump truck dan excavator, yang digunakan untuk proyek-proyek infrastruktur.

Seluruh proyek ini memiliki nilai kontrak mencapai belasan hingga puluhan miliar rupiah, yang lagi-lagi diduga dikendalikan oleh Bupati sendiri.

Tak berhenti di sana, Bupati Freddy Thie juga diduga memanfaatkan kawasan wisata pribadi bernama Simora sebagai lokasi pertemuan dan kegiatan pemerintahan, yang dananya ditarik dari anggaran daerah.

Praktik ini secara jelas memperlihatkan tumpang tindih kepentingan pribadi dan jabatan publik, yang tentunya melanggar aturan dan etika pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Lebih parah lagi, dugaan ini tidak hanya menyeret Freddy Thie, tetapi juga adiknya, Josep Thie, yang memiliki bengkel khusus untuk perbaikan kendaraan dinas milik Pemkab Kaimana.

Semua tagihan perbaikan kendaraan dinas tersebut kembali dibebankan pada APBD, sehingga praktik korupsi yang melibatkan jaringan keluarga Bupati ini semakin kuat dan sistematis.

Pertanyaan besar muncul: di mana peran Sekretaris Daerah Kaimana dalam mencegah korupsi ini? Alih-alih menjadi pengawas, Sekda justru diduga terlibat dalam melindungi aksi-aksi tersebut. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat yang seharusnya mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah.

Pernyataan keras ini disampaikan oleh Farfar Erwin, yang mendesak adanya intervensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi Manokwari untuk segera melakukan audit mendalam.

“Praktik korupsi yang sudah jelas di depan mata ini tidak boleh dibiarkan. Bupati Freddy Thie dan Sekda Kaimana harus bertanggung jawab atas tindakan yang merugikan rakyat. Ini bukan lagi soal dugaan, ini soal keadilan,” tegas Farfar.

Tindakan cepat dari lembaga penegak hukum sangat dinantikan untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang merusak tatanan pemerintahan di Kaimana, serta memastikan keadilan bagi masyarakat yang selama ini dirampas hak-haknya oleh para pejabat yang seharusnya melayani mereka.

Komentar