Bupati Fakfak Tegaskan Prioritas Haji untuk Warga Fakfak, Hentikan Titipan dari Luar Daerah

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Di tengah haru dan khidmat, Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, melepas 54 jemaah haji asal Kabupaten Fakfak yang akan menunaikan ibadah haji tahun 2025.

Acara pelepasan yang digelar di Gedung Winder Tuare pada Minggu (11/5) tersebut menjadi momen penting, bukan hanya untuk jemaah yang akan berangkat, tetapi juga bagi kebijakan pemerintah daerah yang diwakili oleh Bupati.

Bupati Samaun Dahlan membuka sambutannya dengan nada serius, menyampaikan sebuah harapan yang tajam.

Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena “titipan” jemaah haji dari luar Fakfak, yang mengurangi kuota untuk warga lokal yang sudah lama menunggu.

“Saya berharap, ke depan, kita bisa memprioritaskan jemaah haji yang benar-benar berasal dari Fakfak. Kita harus mempercepat proses ini agar warga Fakfak bisa lebih cepat berangkat,” tegasnya.

Dalam penjelasannya, Bupati mengungkapkan bahwa dari total 81 jemaah haji yang terdaftar, hanya sekitar 54 yang berasal dari Fakfak.

Sisanya, menurut Bupati, adalah “titipan” dari luar daerah yang berhasil masuk berkat longgarnya proses pendaftaran beberapa tahun lalu.

Sebuah praktik yang menurutnya perlu dihentikan mengingat antrean yang semakin panjang setiap tahunnya.

Pernyataan ini disambut dengan reaksi positif dari masyarakat yang hadir, yang merasa bahwa warga Fakfak seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap kesempatan, termasuk dalam kuota haji.

“Kita tahu bahwa antreannya sangat panjang. Tidak adil jika yang mendapatkan kuota adalah mereka yang bukan berasal dari sini. Mari kita pastikan ke depan, bahwa warga Fakfak yang benar-benar tinggal di sini yang mendapatkan kesempatan,” tambah Samaun dengan penuh keyakinan.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Bupati Samaun bersama Sekda Sulaiman Uswanas menyerahkan pataka kepada Ketua Rombongan Jemaah Haji Fakfak, yang disambut dengan penuh penghormatan.

Dua perwakilan jemaah haji juga diberi syal oleh Bupati, simbol keberangkatan mereka untuk menunaikan ibadah haji.

Pelepasan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa program keberangkatan haji bukan sekadar urusan administrasi, tetapi juga soal rasa keadilan sosial bagi masyarakat yang sudah lama menanti kesempatan ini.

Keputusan Bupati untuk menegaskan prioritas bagi warga Fakfak adalah bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan bahwa program-program daerah benar-benar mengutamakan kebutuhan masyarakat setempat.

Usai memberikan sambutan, Bupati Samaun Dahlan mendoakan agar seluruh jemaah haji diberikan perlindungan dan kemudahan dalam menjalankan ibadah.

Ia berharap, para jemaah yang akan menunaikan haji dapat kembali ke Fakfak dengan status haji yang mabrur, membawa berkah untuk keluarga dan daerah.

Pelepasan ini menandai sebuah titik balik dalam kebijakan kuota haji di Kabupaten Fakfak, di mana ke depan, diharapkan hanya mereka yang benar-benar berdomisili di Fakfak yang dapat menunaikan rukun Islam kelima tersebut, tanpa ada lagi intervensi dari luar daerah.

Writter : Red | Editor : Red

Komentar