Bupati Fakfak: Soal Honorer, Hanya Sekda yang Berhak Bicara!

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com |  Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP., menegaskan bahwa hanya Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Sulaiman Uswanas yang berwenang memberikan pernyataan resmi terkait tenaga honorer. Pernyataan ini ia sampaikan dalam Apel Gabungan Perdana sebagai langkah untuk mencegah kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

“Saya bilang, Kepala BKPSDM juga tidak usah bicara terkait tenaga honorer, yang bisa bicara hanya Sekda saja,” tegasnya di hadapan para pimpinan OPD dan ASN Fakfak.

Menurutnya, polemik tenaga honorer harus diselesaikan dengan cara yang benar dan profesional. Untuk itu, ia telah memerintahkan Kepala BKPSDM agar menyiapkan laporan lengkap mengenai tenaga honorer, termasuk perbedaan antara mereka yang terdaftar dalam database dan yang tidak.

“Kami akan melihat data secara menyeluruh, mempresentasikannya di hadapan saya, Wakil Bupati, dan tim. Setelah itu, kami akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, baik Menpan RB, BKN, maupun Kemendagri,” jelasnya.

Tak Ada SK Honorer Sebelum Keputusan Resmi

Bupati Samaun juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada satu pun SK tenaga honorer yang ia tanda tangani. Bahkan, ia memastikan bahwa tidak ada OPD yang boleh mengeluarkan SK sebelum ada keputusan resmi setelah koordinasi dengan pemerintah pusat.

“Saya tanya, adakah kepemimpinan sebelumnya yang sudah menandatangani SK honorer tahun ini? Jawabannya, belum ada. Maka saya tegaskan, tidak ada satu pun SK yang boleh diterbitkan sebelum ada keputusan final,” tegasnya.

Bupati menekankan bahwa keputusan terkait tenaga honorer ini bukan keputusan pribadi dirinya atau Wakil Bupati Donatus Nimbitkendik, melainkan keputusan pemerintah daerah yang berdasarkan regulasi dan konsultasi dengan pemerintah pusat.

“Jangan ada pemahaman yang keliru. Ini bukan keputusan politik, ini adalah keputusan pemerintah daerah yang harus kita jalankan dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya.

Langkah tegas ini menunjukkan bahwa kepemimpinan Samaun Dahlan tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan strategis yang menyangkut ribuan tenaga honorer. Ia ingin memastikan bahwa semua kebijakan berjalan sesuai dengan aturan dan demi kepentingan masyarakat Fakfak.

Dengan sikap tegas dan transparan ini, publik kini menanti bagaimana hasil koordinasi dengan pemerintah pusat akan menentukan nasib tenaga honorer di Fakfak.

Komentar