Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Pemerintah Kabupaten Fakfak terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi kesejahteraan tenaga kerja. Senin (17/03), Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 42 juta per penerima kepada ahli waris pekerja yang telah meninggal dunia.
Acara yang digelar di Lapangan Apel Kantor Bupati Fakfak ini menjadi momen haru sekaligus bukti nyata bahwa pemerintah hadir dalam menjaga hak-hak pekerja. Santunan ini diberikan kepada tiga keluarga yang ditinggalkan, yaitu:
- Michael Kambu (Pegawai Kontrak Non-ASN, Dinas Penanaman Modal dan PTSP) – diterima oleh ahli waris Jofalina Buiswarin (istri).
- Saverius Rohrohmana (Aparat Kampung Lusiperi) – diterima oleh ahli waris Helena Ohoiulun (istri).
- Frantini Weripang (Aparatur Kampung Wayati) – diterima oleh ahli waris Abraham Weripang (orang tua).
Santunan ini diserahkan langsung oleh Bupati Fakfak Samaun Dahlan kepada ahli waris Michael Kambu, Wakil Bupati Fakfak Drs. Donatus Nimbitkendik, M.T kepada ahli waris Saverius Rohrohmana, dan Sekretaris Daerah Fakfak Drs. Sulaiman Uswanas kepada ahli waris Frantini Weripang.
Perlindungan Nyata bagi Tenaga Kerja
Dalam sambutannya, Bupati Fakfak menegaskan pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi para pekerja dan keluarganya.
“BPJS ini sangat berpengaruh besar bagi tenaga kerja. Jika seorang pencari nafkah mengalami kecelakaan hingga tidak bisa bekerja, BPJS akan membayarkan santunan. Bahkan, pendidikan anak-anaknya juga bisa ditanggung hingga mereka menyelesaikan sekolah,” ujar Samaun Dahlan.
Ia juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Sekda Fakfak yang telah berperan aktif dalam merealisasikan program ini, sehingga para pekerja di Fakfak bisa mendapatkan hak mereka dengan cepat dan tepat.
Lebih dari itu, program JKM BPJS Ketenagakerjaan ini tidak hanya berhenti di sini. Bupati Fakfak mengungkapkan bahwa sebanyak 10 ribu tenaga kerja di Fakfak juga telah siap menerima manfaat dari program ini, sebagai bentuk perlindungan dan jaminan kesejahteraan bagi masyarakat pekerja.
Pemerintah Hadir, Tenaga Kerja Tidak Sendiri
Santunan ini bukan sekadar angka, tetapi simbol kepedulian dan perhatian pemerintah kepada para pekerja yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Dengan adanya program ini, diharapkan seluruh tenaga kerja di Kabupaten Fakfak merasa lebih aman dan terlindungi dalam bekerja, karena mereka tahu bahwa negara dan pemerintah daerah tidak akan membiarkan mereka sendiri saat menghadapi musibah.
Komitmen ini menjadi bukti bahwa Fakfak tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membangun kesejahteraan dan kepastian hidup bagi masyarakatnya.
Komentar