Dobo, Kabarsulsel-Indonesia.com,- Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, didampingi Wakil Bupati Kepulauan Aru, Drs Mohamad Djumpa melakukan peninjauan langsung terhadap lahan milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, pada Selasa, (14/01/2026) tepatnya di lokasi Tempat Pemakaman Umum.
Pantauan media ini, peninjauan lahan seluas sekitar 50.000 m2 yang telah memiliki sertifikat dengan nomor sertifikat 25.02.01.11.4.0002
tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi lahan sekaligus meninjau potensi pemanfaatannya dalam mendukung program pembangunan daerah ke depan.
Bupati Kaidel menyampaikan bahwa aset daerah, termasuk lahan milik Pemkab, harus dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat.
“Lahan ini merupakan aset pemerintah daerah yang perlu ditata dan dimanfaatkan dengan baik, baik untuk kepentingan pelayanan publik maupun pengembangan sektor strategis lainnya,” ujar Bupati Kaidel di sela-sela peninjauan.
Wakil Bupati menambahkan, peninjauan ini juga bertujuan untuk menginventarisasi aset daerah serta memastikan tidak adanya pemanfaatan lahan yang tidak sesuai peruntukannya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, akan menindaklanjuti hasil peninjauan ini dengan perencanaan yang matang dan terukur.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati turut didampingi sejumlah pimpinan OPD terkait, diantaranya Kadis PUPR, Kabid Aset BPKAD, dan sejumlah pimpinan OPD lainnya. Mereka bersama-sama melihat langsung kondisi lahan, batas wilayah, serta akses pendukung yang ada.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penataan aset daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan yang berkelanjutan.
(M.N)








Komentar