Saumlaki, Kabarsulsel-Indonesia.com | Situasi semakin memanas! Letkol Galih Perkasa, Dandim 1511 Pulau Moa, diduga mencoba membalikkan keadaan dengan melaporkan wartawan Elias Jems Masela ke Polres Maluku Barat Daya (MBD) atas tuduhan pemerasan.
Namun, Jems tak gentar. Ia menuding laporan itu sebagai rekayasa dan upaya membungkam pemberitaan soal dugaan ilegal logging yang menyeret nama sang Dandim.
Berdasarkan surat undangan klarifikasi dengan nomor B/24/III/RES.1.19/2025/Satreskrim, Polres MBD meminta Jems Masela hadir untuk memberikan keterangan. Namun, Jems menolak mentah-mentah undangan tersebut. Ia menegaskan bahwa laporan Galih Perkasa penuh kejanggalan, termasuk lokasi kejadian (locus delicti) yang tidak sesuai.
“Saya tidak akan menghadiri panggilan itu. Kejadian yang dituduhkan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), tapi laporan malah dibuat di Polres MBD. Ini jelas janggal dan mengada-ada!” tegas Jems.
Tak hanya itu, Jems Masela juga mengecam laporan tersebut sebagai bentuk fitnah dan pencemaran nama baik. Ia menantang Galih Perkasa untuk membuktikan tuduhan pemerasan yang dialamatkan kepadanya.
Dugaan Ilegal Logging Picu Manuver Dandim?
Sumber masalah ini bermula dari pemberitaan terkait dugaan praktik ilegal logging yang dilakukan oleh Dandim 1511 Pulau Moa melalui anak buahnya. Jems dan sejumlah media lain menyoroti pengiriman kayu tanpa dokumen sah menggunakan kapal Sabuk Nusantara 28 di wilayah hukum KKT.
Jems menduga laporan balik yang dilakukan Galih hanyalah strategi pengalihan isu untuk menutupi kasus ilegal logging yang menyeret namanya.
Ia bahkan mengancam akan melaporkan balik sang Dandim ke Panglima TNI, KSAD, Pangdam Pattimura, Danrem 151/Binaya, hingga Polisi Militer (POM) TNI AD jika tuduhan pemerasan tidak bisa dibuktikan.
“Kalau dia tidak bisa membuktikan, siap-siap saja ada pembuktian terbalik. Saya akan membawa ini ke tingkat yang lebih tinggi. Sapta Marga dan Delapan Wajib TNI harus ditegakkan!” tegas Jems.
Ketakutan Dandim?
Keanehan lainnya, menurut Jems, adalah kenapa laporan dibuat di Polres MBD, bukan di lokasi kejadian di KKT?. Ini semakin memperkuat dugaan bahwa Galih Perkasa sedang panik dan mencoba mencari perlindungan di wilayah hukum lain.
“Yang menulis tentang dugaan ilegal logging bukan hanya saya. Ada empat media lain yang memberitakan. Kalau saya dituduh memeras, bagaimana dengan yang lainnya? Jelas ini bentuk pembungkaman terhadap jurnalis!” ujar Jems.
Kasus ini berpotensi menjadi bola panas yang bisa meledak kapan saja. Jika benar Galih Perkasa terlibat dalam ilegal logging, maka laporan terhadap Jems bisa menjadi senjata makan tuan.
Kini, publik menunggu apakah pihak berwenang akan menindaklanjuti dugaan ilegal logging ini atau justru membiarkan manuver sang Dandim berlanjut.
Kasus ini semakin menarik, akankah Dandim bisa lolos atau justru terseret lebih dalam?
Komentar