SAUMLAKI, Kabarsulsel-indonesia.com – Sala satu pemuda asal desa sangliat Krawain kecamatan wertamrian kabupaten kepulauan Thomas Buksalwbun meminta kepada Kapolres Kepulauan Tanimbar untuk segera menindaklanjuti konflik yang terjadi,sekaligus mengambil tindakan tegas dan bila perlu langsung tangkap pelaku-pelaku/ pembakaran lahan Desa Sangliat dol sehingga memicu konflik antara kedua Desa” Saumlaki. 22/10/2022
Saat dirinya mengubungi wartawan media ini lewat fia telfon Menurutnya bahwa sudah diperingatkan oleh camat Wertamrian kepada warga Desa Sangliat Krawain untuk tidak lagi melakukan tindakan apa-apa pada lahan yang telah dibuka, namun warga Sangliat Krawain tidak mengindahkan peringatan dari camat tersebut,mala kembali tetap membakar lahan milik warga.
Dari tindakan pembakaran lahan tersebut berunjuk konflik antara dua desa lantaran kedua belah pihak saling memperebutkan lahan atau perbatasan antara kedua desa tersebut yang sudah di bersihkan oleh masyarakat desa sangliat dol pintanya
Thomas,”Bapa Kapolres yang saya hormati, saya mohon agar bapa segera tangkap oknum-oknum pembakaran lahan milik Desa Sangliat Dol karena dengan tindakan mereka ini akan kembali memicu lagi konflik antara Desa Sangliat Dol dan Sangliat Krawain. Sambungnya
Kita ingin damai, tapi apabila ada masih saja ada oknum-oknum yang dengan sengaja ingin menciptakan konflik, Maka seharusnya mereka harus siap bertanggungjawab atas perbuatan mereka yang keji ini. “sesalnya.
Belum beberapa bulan berlalu dengan adanya konflik itu sudah diselesaikan dengan pernyataan damai. Namun anehnya masih saja ada pihak-pihak profokator yang sengaja menciptakan situasi tidak kondusif terkait dengan adanya konflik yang terjadi. “ujarnya.
Pelaku pembakaran lahan milik Desa Sangliat Dol oleh oknum warga Sangliat Krawain ini sudah melanggar dan gelah mencederai pertanyaan damai antara kedua bela pihak Desa tersebut. “Sesalnya.
Thomas, menjelaskan bahwa berdasarkan salah satu poin pernyataan damai yang ada itu apabila ada yang melanggar maka oknum yang bersangkutan wajib mempertanggungjawabkan semua perbuatannya di hadapan hukum. “Tegasnya.
(Saily)
Komentar