Buka Sweri Tanah di Latdalam, RD Yono Temorubun Pinta Selesaikan Secara Baik

Uncategorized391 views

Saumlaki, Kabarsulsel-Indonesia.com. Konflik kepemilikan sebidang tanah di Desa Latdalam, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, memicu pemasangan Sweri (janur kelapa) sebagai tanda larangan adat.

Tanah tersebut sebelumnya dijual oleh Carles Fordatkosu kepada pihak Gereja Kuasi Paroki Tritunggal Maha Kudus Sifnana berdasarkan bukti pelepasan dan sertifikat hak atas tanah bernomor 03163.

Pihak gereja berencana membangun aula sebagai sarana penunjang peribadatan Katolik di desa tersebut.

Pada Selasa (16/9/2025), pihak gereja meninjau langsung lokasi dan menemukan Sweri yang dipasang orang tak dikenal.

Peninjauan itu juga melibatkan Marthen Fordatkosu, ayah kandung Carles Fordatkosu yang menjadi pemilik tanah dan dibuktikan dengan sertifikat.

Saat tiba di lokasi, Marthen langsung melepas beberapa janur kelapa ( Sweri) yang terikat di sepanjang lokasi tanah itu.

“Saya adalah pemilik tanah ini. Karena itu, saya sendiri yang melepas Sweri supaya pembangunan jalan. Terserah mau lapor saya ke Polisi atau Pengadilan, saya siap,” tegas Marthen.

Marthen kemudian menunjukkan surat pelepasan dan sertifikat tanah bernomor 03163 sebagai bukti kepemilikan sah.

Ia menolak klaim keluarga lain yang menyatakan memiliki hak atas tanah tersebut.

Sementara itu, Pastor Kuasi Paroki Tritunggal Maha Kudus Sifnana, RD Yono Temorubun, meminta semua pihak menyelesaikan masalah secara baik.

“Jangan hambat pembangunan aula untuk kepentingan umat di sini. Kalau nanti terbukti pemiliknya keluarga Malisngorar, silakan ambil kembali tanah ini beserta bangunan di atasnya,” ujar RD Yono.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Resa Fordatkosu, merasa resah dengan penjualan tanah itu.

Ia menegaskan bahwa tanah tersebut bukan milik Marthen atau Carles Fordatkosu.

“Dia bukan punya tanah. Sertifikat itu masuk di tanah orang lain. Pemilik sebenarnya adalah Resa Malisngorar Asal Desa Namtabung,” beber Resa.

Resa menegaskan dirinya tidak berniat menghalangi pembangunan sarana peribadatan Katolik.

“Saya mohon kepada Pastor, saya bersumpah tidak punya niat menghalangi. Saya hanya bilang, itu bukan tanah Paman. Jadi tolong dilihat baik-baik dulu,” katanya.

Hingga berita ini dirilis, pembangunan awal di lokasi tersebut mulai berjalan.Mozad94

Komentar