Buka Musrenbang-RKPD Tahun 2025, Ini Penjelasan Walikota Tual

Tual, Kabarsulsel-Indonesia.com– Pj. Walikota Tual Hi. A. Yani Renuat membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tual (Musrenbang) RKPD tahun 2025 bertempat di Aula Balai Kota Tual Kamis, (28/3/2024).

Mengawali sambutannya, Renuat menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada rekan-rekan Forkopimda, juga kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Tual dan lebih khusus kepada pihak aparat keamanan TNI-Polri yang telah berupaya menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat hingga pada saat ini, paska pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 syukur Alhamdulillah kita bisa melewati proses tersebut dengan baik walaupun terjadi beberapa gangguan namun dapat diantisipasi.

“Saya juga mengapresiasi seluruh anggota DPRD Kota Tual yang selama ini berkolaborasi, bekerjasama dengan baik dan harmonis demi untuk kepentingan masyarakat dan daerah kota tual yang sama-sama kita cintai” katanya.

Renuat mengatakan, bahwa berdasarkan pada ketentuan Pasal 14 ayat (2); Permendagri Nomor 86 tahun 2017 didalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan seluruh daerah ini tentu saja membutuhkan suatu koordinasi suatu Sinergitas dan harmonisasi bagi pemangku kepentingan yang ada di Kota Tual.

“Untuk itu pada kesempatan ini kita melaksanakan Musrenbang RKPD tahun 2025, tentu saja ini menjadi forum yang sangat strategis dan sangat luar biasa bagi kita sehingga harapannya nanti bapak ibu sekalian dapat memberikan masukan dan saran untuk kemajuan bagi Kota Tual dan tentu saja ini menjadi dasar dan landasan bagi kita didalam penyusunan RKPD maupun untuk RAPBD tahun 2025” tuturnya.

Kemudian juga, lanjut dia rancangan RKPD 2025 ini tentu saja mempedomani RPD (rencana pembangunan daerah) tahun 2024-2026 sehingga ini menjadi salah satu penjabaran dari tahun kedua RPD 2024-2026 yang tentu saja mengusung tema “Menata Pembangunan Kota Tual yang berfokus pada penuntasan percepatan pertumbuhan perekonomian, pelayanan dasar dan peningkatan SDM.

Kemudian sesuai dengan ketentuan pasal 88 Permendagri Nomor 86 tahun 2017 bahwa tujuan Musrenbang RKPD ini dilaksanakan dalam rangka menyepakati beberapa hal penting antara lain: menyepakati permasalahan pembangunan daerah dan prioritas pembangunan daerah, kemudian menyepakati program kegiatan pagu indikatif indikator dan target kinerja serta lokasi dan penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi serta klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah Kabupaten/Kota dengan program dan kegiatan Desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan.

“Setelah itu kita akan menandatangani berita acara kesepakatan dan tentu saja nanti kami berharap bisa ditandatangani oleh seluruh pemangku kepentingan,” ujar Renuat.

Kemudian juga, terkait dengan hal tersebut karena tahun 2025 nanti kita sudah lepas dari Pileg, Pilpres maupun Pilkada maka harapannya tentu saja ini akan lebih optimal utamanya didalam pengalokasian anggaran.

“Kalau kemarin kita masih banyak sekali hal-hal kita masih banyak sekali hal-hal yang kita biayai didalam pelaksanaan pesta demokrasi tersebut tentu saja tahun 2025 akan datang, menjadi pijakan awal bagi kita untuk merencanakan berbagai program kegiatan yang tentu saja ini harapannya semuanya lebih menyentuh pada masyarakat”  tegasnya.

Dirinya berharap, perencanaan yang kita susun nanti lebih aplikatif sesuai dengan kondisi, potensi dan permasalahan-permasalahan yang ada di Kota Tual, sehingga harapannya betul-betul nanti bisa diimplementasikan didalam pelaksanaan program kegiatan dan ini menjadi dasar bagi kita semua sebagai aparat pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan, meningkatkan pelayanan publik maupun meningkatkan kapasitas Pemerintah Daerah.

Komentar