KSI Kalteng – Seekor buaya yang diduga memangsa Nayan (47) warga Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala pada tanggal 12 Februari 2021 lalu, akhirnya tersangkut perangkap yang dipasang BKSDA Kalimantan Tengah pada 16 Ferbruari 2021 lalu.
Buaya itu ditemukan tersangkut perangkap dalam keadaan mati, Jumat (19/02/2021) sekitar pukul 12.30 WIB di Muara Sampang DAS Sei Sebangau, di lokasi ditemukan potongan tubuh korban.
Kapolres Pulang Pisau, Polda Kalteng AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Bimo Setiawan, S.H. mengatakan, buaya tersebut ditemukan dalam keadaan mati setelah terperangkap alat pancing yang dipasang BKSDA Kalimantan Tengah di DAS Sei Sebangau, tepatnya di muara sampang lokasi ditemukan potongan tubuh korban.
“Pada saat dilaksanakan pengangkatan buaya, kondisi buaya tersebut sudah dalam keadaan mati,” tutur Bimo.
Setelah itu, dilakukan musyawarah antara Kepala Desa Paduran Sebangau dan BKSDA Kalteng dengan pihak keluarga korban apakah buaya yang sudah tertangkap dalam keadaan mati tersebut langsung dikubur atau dibelah perutnya.
”Pihak keluarga korban meminta untuk dilakukan pembelahan perut buaya. Setelah dibelah, tidak ditemukan potongan bagian tubuh korban yang disambar buaya melainkan ada potongan kepala babi, selanjutnya buaya tersebut dikubur,” kata Bimo.
Bimo menuturkan, pihak keluarga korban merasa lega dan puas, serta menganggap hilangnya nyawa korban yang disambar buaya tersebut sudah terbalas walaupun pada saat dibelah tidak terdapat potongan tubuh korban yang disambar buaya.
”Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang beraktifitas di sungai DAS Sei Sebangau agar tetap berhati-hati dan waspada serta tidak menggangu habitat buaya yang berada di Das Sei Sebangau tersebut,” tutupnya.
Reporter : Bintarsih
Komentar