Tanimbar, Kabarsulsel-Indonesia.com;
Bripka Eliseus Eduas, Anggota POLRI yang sehari-harinya berdinas di Satreskrim (Satuan Reserse dan Kriminal) Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, kembali membagi kasih kepada Salah satu anak penyandang cacat di desa Lauran Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel) Rabu, (19/04/2023).
Pemberian kasih berupa sedekah itu tak sekedar sembako tetapi juga yang tunai untuk kebutuhan anak cacat bernama Aleksus Mangsombe, yang akrab disapa Aleka, yang lahir pada 07 Nopember 2015 silam.
Dengan Moto ” Memberi bukan berarti kaya, namun rasanya kita tak punya apa-apa, menjadi pegangan sekaligus motivasi bagi Bripka Eduas untuk melayani sesama dengan penuh kasih dan perhatian yang tulus.
Memang tak salah moto yang menjadi pegangan bagi Bripka Eduas, yang diharapkan dapat menginspirasi siapa pun untuk selalu saling memberi terutama kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, termasuk para cacat dan lansia yang membutuhkan pertolongan.
Pihak yang memberi sebenarnya tak hanya bermodalkan harta dan kekayaan material lainnya, namun sedikit bantuan yang diberikan setidaknya membantu meringankan beban warga yang benar-benar membutuhkannya.
(Saily)
Komentar