BPS Malra Gelar Rakor Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022

Langgur, Kabarsulsel-indonesia.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menggelar rapat koordinasi pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 dengan melibatkan sejumlah pejabat Pemerintah, TNI-POLRI, ASN dan OPD lingkup Kota Tual. Rapat tersebut telah berlangsung selama beberapa jam antara pukul 09:00-15:00 WIT bertempat di Hotel Aurelia Kimson, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman Ohoijang Kecamatan Kei Kecil Kabupaten Maluku Tenggara Provinsi Maluku Selasa, (27/9/2022).

Rapat tersebut dalam rangka membahas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sebagaimana yang diinstruksikan Pemerintah Republik Indonesia.

Mengapa perlu dilakukan Regsosek?
Dalam Pidato Presiden Republik Indonesia dalam sidang Kabinet pada tanggal 16 Agustus 2022 mengatakan bahwa reformasi perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Berdasarkan instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem maka dengan ini BPS ditugaskan untuk melakukan pendataan penduduk miskin ekstrem dan menyelenggarakan survei sebagai sarana evaluasi perkembangan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Dan menurut Peraturan Presiden Tentang Reformasi Sistem Perlindungan Sosial yang sedang disusun. Olehnya itu, BPS bertugas melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) serta menetapkan standardisasi kualitas pemutakhiran berkelanjutan.

Sementara itu, Regsosek sendiri merupakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat Desa/Kelurahan.

Tujuan Regsosek ini guna mendorong percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, integrasi program dan menuju satu data Indonesia.

Manfaat Regsosek ini yakni menjadikan satu data kondisi sosial dan ekonomi keluarga yang dapat dimanfaatkan oleh kementerian/lembaga terkait sebagai basis data sasaran perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan ekstrem.

Sementara itu, untuk cakupan, 100 persen penduduk yang tinggal di wilayah SLS dan non SLS. Variabel yang dikumpulkan antara lain melalui penduduk dan tenaga kerja, perlindungan sosial, perumahan, pendidikan, kesehatan dan disibilitas serta pemberdayaan ekonomi.

Pendataan lapangan serentak Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) akan berlangsung pada tanggal 15 Oktober sampai 14 November 2022. Tunggu dan bantu petugas kami dengan menjawab pertanyaan. Jawaban jujur anda menentukan arah kebijakan pembangunan.

Kementerian/Lembaga yang terlibat antara lain Kementerian PPN/Bappenas, Kementrian dalam negeri, Kementerian Desa PDTT, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara dan Kepolisian RI.

Turut hadir Wakil Walikota Tual Usman Tamnge S.E, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Tual Kolonel Laut Indra Dharma M.tr,Hanla, Wakapolres Tual Kompol Teddy, Kepala BMKG, Kasi Datum Kejaksaan Negeri Tual, Kepala BPS Kabupaten Maluku Tenggara, Kepala Lapas Klas IIB Tual, Kepala Kantor Pos Cabang Tual, para OPD lingkup Kota Tual dan PERS (Awak media).

Komentar