BPD Babulu Laut Sahkan tiga Perdes melalui Rapat Paripurna

Kaltim, Kabarsulsel-Indonesia.com; Rapat paripurna BPD Desa Babulu Laut di hadiri  seluruh Anggota BPD, Kades, Dusun, RT, LPM tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta masyarakat Desa Babulu Laut, Selasa (12/09/23).

Rapat  Paripurna hari ini dilaksanakan untuk mensahkan Peraturan Desa bertujuan sebagai pedoman untuk mencapai apa yg direncanakan dalam pembangunan dan pelaksanaannya nanti mengajak masyarakat turut serta agar dipatuhi, ditaati karena merupakan produk Hukum Pemerintah Desa dan BPD.

Dengan adanya Perdes ini  segera dieksekusi dan diimplementasikan kepada warga masyarakat, sehingga ketiga  Perdes  tersosialisasikan kepada masyarakat ungkap H.  Ismail Subli kepala Desa Babulu Laut

Lanjut Hadriansyah  Ketua BPD Desa Babulu Laut mengatakan  ketiga Perdes tersebut dibuat dan diprakarsai serta atas inisiasi dari seluruh Anggota BPD Babulu Laut yang diparipurnakan hari ini.

Adapun ketiga Perdes tersebut antara lain Perdes tentang penetapan hari lahirnya Desa Babulu Laut

Perdes tentang penerimaan sumbangan pihak ketiga dan Perdes tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem Mangrove.

sebagai Ketua BPD berharap agar pemerintah Desa segera membuat  peraturan turunan  berubah Peraturan Kepala Desa agar Perdes lebih maksimal dalam penerapannya di masyarakat tutup Hadriansyah

Kami  mewakili masyarakat dan sebagai ketua LPM sangat mendukung atas disahkannya ketiga Perdes inisiasi BPD Desa Babulu Laut sebagai acuan dan pedoman pelaksanaan program kegiatan di Desa Babulu Laut ungkap Muh Rusliansyah Ketua LPM Babulu Laut.

Komentar