Ketapang, Kabarsulsel-Indonesia.com |
Simpang Empat Kecamatan Tumbang Titi Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, memasuki jalan menuju arah Mambuk sekitar kurang lebih 100 Meter, persisnya didepan gerbang sebuah gedung sekolah milik pemerintah Dinas Pendidikan, ada ditemukan tempat penjualan (pengedar) atau agen pembuatan arak,
Hal ini disampaikan oleh salah seorang sumber yang tak ingin disebutkan namanya. Dikatakanya kepada Kabarsulsel-Indonesia.com bahwa tempat penjualan arak ini merupakan agen pembuatan arak yang cukup kuat dan besar milik seorang bos (acek) Desa Tumbang Titi,
Saat dilakukan penulusuran atas informasi yang didapat dari sumber dan keterangan dari beberapa warga sekitarnya, ketika bertanya dimana keberadaan tempat agen dan penjualan arak yang dimaksud tersebut, “Warga mengatakan dan menunjukan bahwa tempatnya persis didepan pintu gerbang sekolahan, “Kata warga setempat yang tak jauh dari lokasi agen pembuat arak itu, kepada Kabarsulsel-Indonesia.com Selasa (23/04).
Setelah mendapat petunjuk dari beberapa warga setempat Kabarsulsel-Indonesia.com dapat menemui agen pembuatan arak itu, ketika dilakukan konfirmasi dirumah tempat kediaman bos (acek) yang tak mau menyebutkan namanya ini, “Bos (acek) menjawab bahwa memang dirinya ada menjual dan membuat arak sebagai usaha milik dirinya,
Lalu bos (acek) mengatakan dengan jelas dan tegas berulang-ulang kali kepada Tim Kabarsulselsel-Indonesia.com Selasa (23/04) jam (14:37) bahwa mendatangi dirinya adalah salah sebab dirinya sudah ada yang melindungi, menjaga (membekingi) usahanya, sebaiknya hubungi Joni Patikawa saja tidak perlu datang kepada dirinya semua sudah menjadi urusan Joni Patikawa (wrt), “Ungkap Bos (acek) tegas kepada Kabarsulsel-Indonesia.com Selasa (23/04) jam (14:37).
Bos (acek) juga mengatakan bahwa masih banyak agen pembuat dan penjualan arak di Desa Tumbang titi Kecamatan Tumbang Titi sini bukan hanya dirinya, cari yang lain saja dan kalau usaha milik saya ini sudah dibeking (dihendel) Wrt yang bernama Joni Patikawa, “Ujar Bos (acek) kepada Kabarsulsel-Indonesia.com Selasa (23/04).
Hingga berita ini terbit, diminta kepada APH (Aparat Penegak Hukum) Kapolsek Kecamatan Tumbang Titi dan Kepolisian Republik Indonesia Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, untuk segera mengambil tindakan, bertindak tegas terhadap pelaku pembuat, penjual atau agen pembuat arak tersebut, yang melakukan aktivitas usaha illegalnya persis didepan gedung bangunan sekolahan milik Pemerintah Dinas Pendidikan Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang tersebut.
Komentar