Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fakfak kembali mempertanyakan sikap Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang dianggap lamban menindaklanjuti rekomendasi terkait pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Fakfak.
Ketua Bawaslu Fakfak, Arifin Takamokan, menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan laporan tersebut kepada BKN Pusat lebih dari sebulan lalu, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang signifikan.
“Kami sudah melimpahkan hasil temuan terkait pelanggaran netralitas ASN, namun BKN terkesan mengabaikan. Padahal, publik terus memantau dan menuntut keseriusan kami dalam menjaga integritas pemilu,” ungkap Arifin dengan nada kecewa saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (30/10).
Arifin menekankan bahwa dari hasil pengawasan Bawaslu Fakfak, terdapat dua kasus pelanggaran yang sudah direkomendasikan kepada BKN Pusat. Sayangnya, respons dari BKN dirasa sangat lambat, yang dikhawatirkan justru akan menimbulkan persepsi negatif di kalangan masyarakat terkait ketegasan Bawaslu dalam penegakan keadilan pemilu.
“Kami harap seluruh elemen masyarakat turut mengawal kasus ini agar tidak ada kesan Bawaslu berkompromi dalam menghadapi pelanggaran. Sikap tegas dan tanggap dari BKN sangat kami nantikan untuk menjaga kredibilitas pelaksanaan pemilu di Fakfak,” tambah Arifin.
Arifin berharap perhatian serius dari BKN untuk segera memberikan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan. Ia menutup pernyataannya dengan meminta agar masyarakat terus mengawasi proses ini, demi memastikan netralitas ASN terjaga dan pemilu berjalan dengan adil serta transparan.
Komentar