Ambon.Kabarsulsel.Indonesia.com.Sebagai bentuk komitmen Bank Indonesia dalam memastikan ketersedian uang layak edar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Provinsi Maluku (BI Maluku) bersama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), kembali menyelenggarakan “Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2024”.
ERB menjadi bukti nyata Bank Indonesia dalam mengimplementasikan amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Mata Uang.
Dalam beleid itu, Bank Indonesia bertugas menyediakan uang rupiah di seluruh wilayah NKRI dalam jumlah yang cukup, dengan jenis pecahan yang sesuai kebutuhan serta dalam kondisi berkualitas dan layak edar.
Demikian press release Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, Rawindra Ardiansah yang diterima wartawan Minggu (20/10/2024).
Melalui penyelenggaraan kegiatan dimaksud diharapkan dapat memperluas jangkauan pemenuhan kebutuhan uang Rupiah, mempercepat penarikan uang lusuh (clean money policy) dari masyarakat, dan menyediakan uang Rupiah dalam jumlah yang cukup dan pecahan sesuai, sekaligus menegaskan Rupiah sebagia identitas alat pemersatu bangsa.
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan ERB telah dilaksanakan sejak tahun 2011 dan pada penyelenggaraan tahun ini berlangsung pada tanggal 19 sampai 25 Oktober 2024.
Perjalanan tim ERB akan menggunakan KRI dr. Teluk Lada – 521 serta mengunjungi 5 pulau tujuan di wilayah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T) di Provinsi Maluku antara lain Pulau Banda, Pulau Gorom, Pulau Geser, Pulau Buru, dan (5) Pulau Manipa, sebelum nantinya bertolak kembali ke Kota Ambon.
Turut hadir onboard dalam pelaksanaan ERB kali ini Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ibu Aida S. Budiman, jajaran pimpinan Bank Indonesia baik di Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan, serta tim ekspedisi gabungan yang berasal dari perwakilan Bank Indonesia dan TNI AL.
Dalam sambutannya, Aida menegaskan kembali bahwa sesuai amanat UUD 1945, UU Bank Indonesia, dan UU Mata Uang, Bank Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang diberikan tugas dan wewenang untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang Rupiah, yang juga merupakan simbol kedaulatan negara.
Sejalan dengan hal dimaksud penyelenggaraan ERB guna memastikan pemenuhan kebutuhan dan kualitas yang beredar di masyarakat khususnya di daerah blank spot yang selama ini belum dapat dijangkau oleh BI maupun perbankan dalam pengedaran uang Rupiah.
Sebagai wujud nyata dukungan Bank Indonesia terhadap pengembangan ekonomi, sumber daya manusia, dan peningkatan kualitas pendidikan di daerah, selain penukaran uang Rupiah, penyelenggaraan ERB kali ini akan dirangkaiankan dengan beberapa kegiatan antara lain edukasi Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah, pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis untuk masyarakat sekitar, serta pemberian bantuan sosial berupa sembako, dukungan alat kesehatan bagi Puskesmas, serta sarana dan prasarana pendukung baik bagi rumah ibadan dan sekolah kepada 5 ( pulau yang akan dituju.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ERB diharapkan dapat menjaga ketersediaan uang layak edar dan cukup di Provinsi Maluku sehingga dapat mendukung perekonomian Maluku, menjaga kedaulatan Indonesia dengan memastikan distribusi dan penggunaan uang Rupiah telah merata di seluruh NKRI termasuk di wilayah 3T, dan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terkait CBP Rupiah agar dapat merawat, menjaga, menggunakan, dan juga memahami rupiah dengan lebih bijak.
(M.N)
Komentar