Ambon, Kabarsulsel-Indonesia.com; Sebanyak 17 Jurnalis Maluku yang mengikuti pelatihan penulisan berita ekonomi yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, di Jakarta sejak Minggu (23/7), Senin (24/7) tadi, dipimpin Manajer Bank Indonesia Provinsi Maluku,
A Yazid Niam, diajak melihat langsung proses pencetakan uang kertas rupiah, mulai dari pecahan 1.000 hingga 100.000 yang dilakukan oleh Perusahaan Umum
Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI), yang berlokasi di Kota Karawang, Jawa Barat.
PERURI sendiri adalah satu-satunya perusahaan yang mampu dan diberi wewenang oleh Bank Indonesia (BI) untuk mencetak uang kertas asli, logam rupiah dan dokumen penting lainnya milik negara. Untuk Berkunjung ke Perum PERURI, tidak sembarangan orang bisa, karena harus mendapatkan ijin khusus oleh Bank Indonesia.
Sebelum memasuki areal pencetakan uang, para Jurnalis diberi pengarahan singkat oleh Kepala Strategic Bussiness Unit Uang RI, Fadel, Analis Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Reinaldy Akbar Ariesha dan Deputi Direktur Divisi Perumusan dan Implementasi KEKDA Kantor Perwakilan BI Bali, Andy Setyo Biwado.
“Suatu kehormatan bagi kami menerima Wartawan disini, kami berharap, hal ini dapat diinformasikan ke masyarakat, tentang bagaimana uang diproduksi sesuai permintaan,”ujar Fadel.
Sementara Analis Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Reinaldy Akbar Ariesha juga memaparkan terkait bagaimana masyarakat, sebagai pengguna uang, dapat lebih bijaksana dalam penggunaan dan penyimpanannya, dan segera tukarkan, jika terdapat uang-uang kertas, yang sudah lusuh/rusak ke BI, agar uang yang beredar di masyarakat, adalah uang baru.
“Hati-hati juga dengan uang palsu, kalau ada yang menemukan, segera dilaporkan, baik ke BI maupun ke pihak kepolisian, untuk ditindaklanjut,”pintanya.
Sementara itu, Deputi Direktur Divisi Perumusan dan Implementasi KEKDA Kantor Perwakilan BI Bali, Andy Setyo Biwado, yang mewakili Bali dan juga Maluku menambahkan, bahwa keterlibatan Jurnalis dalam momen ini, untuk bisa menyampaikan ke publik, seluas-luasnya, bagaimana uang ini diproses.
Saat memasuki areal pencetakan, para pengunjung tidak diperbolehkan membawa benda apapun yang bisa untuk merekam dan memotret. Selain benda, uang pecahan berapapun, baik dalam kantong/saku maupun dompet, juga tidak diperbolehkan untuk dibawa.
Ini tentu menjadi momen langkah dan
sejarah tersendiri bagi 17 Jurnalis
asal Maluku dan juga 30 Jurnalis dari Bali, yang ternyata juga melakukan kunjungan yang sama ke Perum PERARI yang berdiri di lahan seluas 140 hektare itu.
Komentar