Bhabinkamtibmas Sambangi Perusahaan, Arahkan Warga Pentingnya Menjaga Situasi Kamtibmas Yang Kondusif Jelang Pemilu 2024

Maluku Barat Daya, Kabarsulsel-Indonesia.com; Polsek Wetar yang berkedudukan di Kecamatan Wetar Selatan dengan wilayah hukumnya meliputi 3 Kecamatan meliputi Wetar Utara, Wetar Timur dan Wetar Barat di Pulau Lirang adalah merupakan wilayah kepulauan yang wajib disentuh oleh setiap anggota Polri untuk melaksanakan tugasnya dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna terwujudnya Stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Program kerja yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Wetar salah satunya melakukan kegiatan Sambang Desa, kali ini Bhabinkamtibmas Bripka Fridel Mauwilik mendatangi Office Security Perusahaan PT BKP-PT BTR Wetar di Desa Lurang Kecamatan Wetar Utara Kabupaten Maluku Barat Daya pukul 09.00 Wit pada Sabtu pagi (06/01/2024).

Dalam kegiatan sambang Bhabinkamtibmas Bripka Mauwilik bertemu dengan karyawan security dan membangun komunikasi dengan metode dialogis serta menerima informasi terkait situasi perkembangan kamtibmas dilingkungan perusahaan menjelang Pemilu 2024.

Selain itu Bripka Mauwilik mengajak karyawan security untuk membantu aparat Kepolisian dalam memantau situasi perkembangan keamanan dan ketertiban di lingkungan perusahaan demi mensukseskan Pemilu 2024 mengingat pada lingkungan perusahaan juga ada tempat tertentu yang akan dijadikan tempat pemungutan suara bagi peserta pemilu bagi karyawan perusahaan itu sendiri.

Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K. melalui Kasi Humas Ipda Wempi R. Paunno mengatakan, Kegiatan Sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas berupa himbauan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kemudian mendengar keluhan-keluhan warga serta menjadikannya sebagai acuan untuk mengambil langkah lebih lanjut dalam upaya memelihara Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang Pemilu 2024.

Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan, Sesuai dengan tugas, fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas, dirumuskan tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan, menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa.

Kasi Humas juga menambahkan, Dengan melaksanakan tugas, fungsi dan peran sebagai seorang bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan di tengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

“ Dalam menghadapi tahun politik saat ini, Pimpinan mengingatkan kepada seluruh Bhabinkamtibmas agar dalam melaksanakan tugas selalu bersikap netral, tidak terlibat dalam politik praktis dan ikut-ikutan berpolitik yang nantinya dapat berdampak negatif pada Institusi Polri. “ tutup Kasi Humas.

Komentar