KSI Wajo. Warga Kelurahan Akkajeng, Kecamatan Sajoanging yang tidak memakai masker diberikan hukuman oleh Bhabinkamtibmas.
Briptu Adriansyah Anwar, SE Bhabinkamtibmas Polsek Sajoanging Polres Wajo ini memberikan hukuman kepada warganya yang tidak pakai masker dengan cara membersihkan skopjab, Sabtu, (28/11/2020).
“Selain daripada teguran karena tidak pakai masker, juga sebagai himbauan tentang sterilisasi lingkungan. Agar masyarakat sadar akan pentingnya menjaga lingkungan,” ujar Briptu Adriansyah Anwar.
Kapolsek Sajoanging Iptu Dien Martin membenarkan hal tersebut.
“Iya kami memang terus menghimbau dan merupakan contoh untuk mendisiplinkan masyarakat. Kedepannya agar masyarakat tetap mengedepankan Protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dan ini demi kepentingan dan kesehatan masyarakat itu sendiri.” Pungkasnya. (Sumber Humas Polres Wajo)
Redaktur : Noval Verdian
Komentar